Soal Integrasi PPG dengan S1 Pendidikan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Perlu Revisi UU

mendikdasmen abdul muti anggidetikcom 1751375863688 169
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, (Foto: detikcom/Anggi)

ZONALITERASI.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mendukung pendidikan S1 Pendidikan disetarakan atau diintegrasikan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Namun, untuk merealisasikan itu perlu ada revisi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Tapi seandainya itu dilakukan (penyetaraan S1 Pendidikan dan PPG) saya kira itu bagus ya untuk memperkuat guru sebagai profesi dan penguatan guru sebagai profesi profesional,” kata Mu’ti, di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu, 28 Juli 2025, dilansir dari Kompas.com.

Mu’ti mengatakan, saat ini sudah ada pihak dari (LPTK) Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidik (LPTK) yang mengajukan revisi UU Guru dan Dosen terkait hal tersebut ke DPR.

Menurut Mu’ti, memang seharusnya mahasiswa yang mengambil Jurusan S1 Pendidikan sudah memiliki jiwa keguruan. Sehingga sudah sepatutnya disetarakan dengan PPG.

“Memang sudah harus menjiwai dari sejak mereka belajar di perguruan tinggi dan itu dalam konteks luas itu akan lebih efisien karena tidak perlu ada PPG,” ujarnya.

“Karena mereka yang sudah kuliah dari fakultas keguruan kita asumsikan sudah menguasai itu. Tinggal kurikulumnya kita sinkronkan di kuliah perguruan tinggi,” lanjut dia.

Mu’ti menambahkan, jika benar disetarakan dengan PPG, ke depannya pada saat rekrutmen guru juga tidak akan ada lagi PPG dan menghemat anggaran negara lebih banyak.

“Efisiensi anggarannya luar biasa dan penguatan profesi guru juga akan lebih baik lagi,” jelas Mu’ti.

Sebelumnya, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan adanya integrasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan jenjang S1. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani.

“Terkait dengan integrasi PPG dengan pendidikan S1 Kependidikan juga sudah kami lakukan kajian saat ini,” kata Nunuk dalam rapat dengan Komisi X DPR, dikutip dari akun YouTube Tv Parlemen, Rabu, 23 Juli 2025.

Kendati demikian, Nunuk mengatakan saat ini kajian itu akan diberikan terlebih dahulu ke Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, untuk dibahas mengenai implementasi kajiannya.

“InsyaAllah dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke Pak Menteri terlebih dahulu untuk implementasinya,” jelas Nunuk. ***