Soal Pembahasan KUA PPAS 2023 Pangandaran, Begini Penjelasan Ketua DPRD

1617911505 1 org 1
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin. DPRD Pangandaran dan Pemkab Pangandaran tengah membahas Rancangan KUA PPAS Kabupaten Pangandaran tahun 2023, (Foto: Humas DPRD Pangandaran).

ZONALITERASI.ID – DPRD Kabupaten Pangandaran dan Pemkab Pangandaran tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Pangandaran tahun 2023 (KUA PPAS 2023).

Pembahasan yang dilakukan oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD memasuki tahapan untuk mendapatkan kesepakatan.

Diketahui, berdasarkan Permendagri RI Nomor 77 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA, dan PPAS harus disampaikan tepat waktu.

Selain itu, harus memenuhi keselarasan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Tahap awal proses penganggaran atas perencanaan tahunan adalah penyepakatan KUA PPAS. Setelah disepakati Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD, lalu akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” kata Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, Kamis, 28 Juli 2022.

Menurutnya, setelah dijadikan pedoman dalam penyusunan RAPBD, selanjutnya ditetapkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2023. Perda ini yang akan dijadikan dokumen pelaksanaan anggaran.

Perda tahun anggaran 2023 diharapkan dapat dijadikan momentum kesatuan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menargetkan pembahasan KUA PPAS secepat mungkin, supaya bisa segera ada penyepakatan Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD,” jelas Asep.

Tantangan

Asep menuturkan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, pada tahun 2023 dihadapkan dengan tantangan kesiapan pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi serta transformasi birokrasi.

“Kewaspadaan dan antisipasi melonjaknya kembali Covid-19, upaya pemulihan ekonomi masyarakat, dan kebijakan penghapusan pegawai Non-ASN pada tahun 2023 harus kita sikapi dengan cermat dan bijaksana,” ujar Asep.

Namun, lanjut Asep, di sisi lain, pencapaian target RPJMD di bidang pendidikan dan pembangunan infrastruktur pedesaan sebagai penopang perekonomian masyarakat dan pariwisata masih menjadi prioritas yang harus terus kita optimalkan.

“Tidak terlepas juga dari penguatan upaya pencapaian kinerja Pemerintah Daerah melalui sejumlah program transformasi birokrasi, manajemen risiko pemerintahan menjadi sebuah keharusan yang harus kita tempuh dengan disiplin dan efektif,” tuturnya.

“Beberapa kondisi tertentu menambah tantangan pada tahun 2023 yang harus disikapi dengan rencana penganggaran yang baik. Semoga pembahasan KUA PPAS 2923 ini berjalan lancar dan bisa dilaksanakan secepatnya sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambah Asep. ***