ZONALITERASI.ID – Menteri Agama (Menag), Prof. Nasaruddin Umar, menegaskan, semua pejabat pusat dan rektor perguruan tinggi (PT) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) harus melapor sebelum melakukan perjalanan dinas di dalam negeri dan perjalanan dinas ke luar negeri..
“Pejabat-pejabat tingkat pusat, siapa pun, tidak boleh melakukan perjalanan dinas ke luar tanpa ada izin dari menteri. Itu arahan Bapak Presiden. Saya telah menegur seorang rektor di perguruan tinggi Malang yang baru saja perjalanan dinas ke luar negeri tanpa memberi tahu Kemenag,” kata Prof. Nasaruddin pada pada Rapat Kerja Nasional Kemenag di Bogor, Jumat, 15 November 2024.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan akan memotong separuh anggaran perjalanan dinas. Untuk itu, kurangi perjalanan dinas yang tidak perlu,” tambahnya.
Pada kesempatan itu Prof. Nasaruddin menyindir para rektor perguruan tinggi di bawah Kemenag yang sering melakukan perjalanan dinas ke luar kota tanpa memberi dampak signifikan.
Ia mengungkapkan, seminar nasional digelar hampir setiap minggu dengan mengundang sejumlah rektor. Rektor-rektor itu hadir dan dibiayai uang negara.
“Setiap minggu ada seminar nasional, habis uang untuk terbang ke sana ke mari. Dan menjadi pendengar, tidur, di sebuah seminar tidak pernah bicara. Saya sering menyaksikan,” kata Prof. Nasaruddin
Menurutnya, sudah ada beragam teknologi seperti telekonferensi zoom. Rektor-rektor itu, lanjutnya, tetap bisa hadir memberi ilmu tanpa harus menghamburkan uang untuk perjalanan dinas.
“Kasihan uang Kementerian agama itu seharusnya kita gunakan untuk memberi bantuan kepada kaum fakir, kaum duafa, pendidikan, yang sekolahnya morat-marit,” ujarnya. (des)***
Sumber: CNNIndonesia