ZONALITERASI.ID – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Kami mendapat respons yang positif untuk terus memperbaiki bagaimana kualitas PBDB ke depan. Itu yang menjadi komitmen kami antara Kementerian Pendidikan dan Ombudsman Republik Indonesia,” kata Najih, di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 9 Juli 2024.
Selanjutnya Najih mengatakan, Ombudsman terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan (disdik) dam Kemendikbudristek terkait PPDB Tahun Ajaran 2024/2025.K oordinasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut Ombudsman atas temuan sementara permasalahan PPDB pada tahun ini.
“Temuan sementara untuk PPDB, Ombudsman masih terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan terkait di tingkat provinsi dan juga Kementerian Pendidikan di tingkat pusat,”
ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman telah memaparkan temuan sementara berbagai permasalahan yang dinilai cukup menonjol dalam PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di 10 provinsi.
Ke-10 provinsi dimaksud ialah Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.
Secara garis besar, Ombudsman menemukan permasalahan terkait dengan kesalahan prosedur, manipulasi dokumen, dan diskriminasi terhadap calon peserta didik.
Pada konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, 5 Juli lalu, Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, menjelaskan ada empat rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Ombudsman.
Pertama, Ombudsman tetap menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan laporan masyarakat terkait PPDB. Kedua, berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Ketiga, melanjutkan pengawasan PPDB khususnya pasca-pengumuman penerimaan siswa. Keempat, menyampaikan rekomendasi hasil pengawasan PPDB kepada para pemangku kepentingan. ***