Soal Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah, Kemenhaj Tegaskan Soal Ini

fd9152d4 9e26 4644 82b0 2c4fdcf31a4f
Kemenhaj Republik Indonesia, Forum Komunikasi (FK) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah (SPIHU) angkatan III mandiri, pada 8-15 Desember 2025, (Foto: Humas UIN Bandung).

ZONALITERASI.ID – Di penghujung tahun 2025 kembali diselenggarakan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah (SPIHU) angkatan III mandiri.

Kegiatan rutinan ini terselenggara atas kerjasama antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia, Forum Komunikasi (FK) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.

Acara ini diselenggarakan di Hotel Shakti Jalan Soekarno Hatta Nomor 735 Cimencerang, Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung, pada 8-15 Desember 2025, dengan jumlah peserta 94, yang berasal dari berbagai daerah, seperti dari DKI Jakarta, Makasar, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Jawa Barat.

Direktur Bina Haji Kemenhaj, Dr. H. M. Afief Mundzir, S.Ag., M.Si., mengungkapkan, kriteria petugas haji terus ditingkatkan. Seorang petugas haji harus mampu memiliki empati dan perhatian pada jemaahnya.

“Kalau urusan pengetahuan pasti bisa. Pelatihan ini bagaimana dari setiap materi mampu meningkatkan kalau kehadiran petugas melayani jemaah dengan hati yang peduli. Selain itu pembimbing haji harus membantu jemaah sukses membawa hal-hal yang baik, dan menyelesaikan persoalan-persoalan sosial,” tuturnya.

Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M. Ag., mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Haji dan Umrah yang telah memberikan kepercayaannya pada UIN Bandung untuk melakukan melakukan sertifikasi.

“Semoga sertifikasi ini bisa melahirkan pembimbing yang benar-benar profesional. Untuk menjadi profesional, tidak hanya memahami fiqh, tapi juga harus paham tentang yang lainnya. Karena persoalan haji sangat kompleks. Sertifikasi ini akan diberikan materi materi sesuai dengan harapan kementerian haji dan umrah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum DPP KBIHU Indonesia, K.H. Sunidja, M.M., mengatakan, tugas KBIHU utamanya ialah melakukan pembimbingan dan pendampingan.

“Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan lebih profesional. Tugas pembimbing adalah bagaimana hajinya mabrur sah dalam ibadahnya. Selama ini yang dinilai akomodasi dan sarana prasarana. KBIHU anak dari Kementerian Haji dan Umrah, dan ikut serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah. Sertifikasi ini menjadi pendukung suksesnya haji untuk Kementerian Haji di pada tahun pertama,” paparnya.

Ketua DPW KBIHU Jawa Barat K. H. Muh. Syatori, M.A., mengapresiasi sertifikasi yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas dengan beragam kompetensi dalam urusan haji dan umrah.

“Sertifikasi ini bukan sekedar mendapatkan sertifikat, namun bekal nanti sebagai pembimbing haji dan umrah, sehingga para pembimbing bisa bertugas dengan baik,” ucapnya. (des)***