Soal Tunjangan Hari Raya Guru PNS 2025, Ini Informasinya

ilustrasi thr 1740628752187 169
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (Foto: Getty Images)

ZONALITERASI.ID – Setiap guru pegawai negeri sipil (PNS), dipastikan akan mendapat tunjangan hari raya (THR) mendekati Idul Fitri 2025.

Aturan mengenai tunjangan hari raya mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, diterangkan juga tentang waktu pencairannya.

Dalam Pasal 11 Ayat (1), tertulis bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba. Kendati untuk 2025, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti Idul Fitri, namun, berdasarkan prediksi dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 dari Kementerian Agama, Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025.

Dengan demikian, tunjangan hari raya guru PNS diprediksi paling cepat dibayarkan pada 14 Maret 2025 (10 hari kerja sebelum Idul Fitri).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menjamin THR 2025 bagi ASN hingga pekerja swasta. Hal ini diterangkan presiden kedelapan Indonesia tersebut dalam konferensi pers pada Senin, 17 Februari 2025.

Kapan Pencairan Tunjangan Hari Raya Guru PNS 2025?

Mengacu pada tahun sebelumnya, turunnya tunjangan hari raya guru PNS akan dibarengi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur regulasi pemberiannya. Namun hingga kini, PP tentang tunjangan hari raya 2025 belum diteken.

Adapun nominal THR yang diterima akan berbeda-beda berdasar pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. Khusus PNS yang anggarannya dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), komponen THR-nya meliputi:

– Gaji pokok
– Tunjangan keluarga
– Tunjangan pangan
– Tunjangan jabatan/tunjangan umum
– Tunjangan kinerja

Selanjutnya, untuk PNS yang anggarannya bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), komponen THR-nya tersusun atas:

– Gaji pokok

– Tunjangan keluarga

– Tunjangan pangan

– Tunjangan jabatan/tunjangan umum

– Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan

Itulah informasi mengenai tunjangan hari raya guru PNS 2025. Semoga bermanfaat. ***

Sumber: detikEdu