SPMB 2025, Bupati Bandung Ancam Copot Kepala Sekolah yang Lakukan Pungutan

98e96d004c02fa86bfdeb7e85635e419
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat menghadiri "Kick Off Penerimaan Murid Baru Kabupaten Bandung jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026", di Sutan Raja Hotel, Soreang, Kamis 22 Mei 2025. (Foto: Radar Jabar)

ZONALITERASI.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan, jangan ada pungutan di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

“Catat, jika ada kepala sekolah yang main-main dengan aturan apalagi sampai mungut dari murid, saya tidak segan mencopot,” kata Bupati saat “Kick Off Penerimaan Murid Baru Kabupaten Bandung jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026”, di Sutan Raja Hotel, Soreang, Kamis 22 Mei 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung.

Dadang menuturkan, Disdik Kabupaten Bandung maupun para kepala sekolah harus melaksanakan proses penerimaan murid baru ini secara jujur, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Kita perbaiki sistem bersama. Saya fokus terhadap perbaikan sistem pendidikan termasuk dalam penerimaan murid baru ini. Jangan sampai muncul masalah seperti tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.

Selanjutnya Dadang mengatakan, Kick Off Penerimaan Murid Baru bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan SPMB yang lebih baik di Kabupaten Bandung.

“Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan SPMB, seluruh stakeholder pendidikan di Kabupaten Bandung harus terus bersinergi, mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata serta membangun kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Dadang menginstruksikan kepada para camat di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, agar menyisir setiap desa agar seluruh anak dapat mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah termasuk anak-anak disabilitas.

“Para camat tolong kawal dan sisir masyarakatnya masing-masing di tiap desa, semua anak harus sekolah. Termasuk anak-anak disabilitas, mereka juga berhak bersekolah di sekolah negeri maupun swasta. Jangan ada yang ditolak. Tolong para camat dan kepala sekolah perhatikan ini,” ujar Dadang.

Evaluasi

Dadang mengatakan, Disdik Kabupaten Bandung telah melakukan evaluasi dan merancang empat jalur pendaftaran pada SPMB tahun ajaran 2025/2026. Adapun keempat jalur itu yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Untuk SPMB jalur zonasi, lanjutnya, saat ini berubah istilah menjadi domisili. Ada sedikit perbedaan antara jalur zonasi dan jalur domisili.

“Jalur zonasi didasarkan pada jarak rumah calon murid dengan sekolah. Adapun untuk jalur domisili didasarkan pada kecamatan tempat domisili calon murid. Para calon murid dikelompokkan menjadi 8 kelompok berdasarkan domisili kecamatan,” terang Dadang.

“Tolong masyarakat kawal dan awasi bersama proses penerimaan murid baru ini agar berjalan jujur, terbuka, dan akuntabel demi menghasilkan peserta didik berakhlak mulia, jujur, cerdas dan berkarakter,” pungkasnya.

“Kick Off Penerimaan Murid Baru Kabupaten Bandung jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026” juga dihadiri Kejari Bandung, Polresta Bandung, Dewan Pendidikan, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, para camat, para kepala sekolah, dan pengawas. ***