ZONALITERASI.ID – Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Prof. Budi Djatmiko, mengaku sulit untuk bertemu dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Untuk itu, Aptisi berencana melakukan aksi demo untuk menyuarakan persoalan pendidikan tinggi di sejumlah titik di Jakarta.
“Menteri Nadiem sulit kali ketemu sama kita. Tidak ada kesempatan diskusi yang dapat dilakukan dengan Menteri. Ya kita tahulah Menteri kita sulit sekali untuk berbicara dengan baik-baik,” kata Ketua Umum Aptisi, Budi Djatmiko, saat rapat dengar pendapat umum di Komisi X DPR, Selasa, 20 September 2022.
“Kita mempersilakan kepada para ketua yayasan perguruan tinggi swasta (PTS), dosen, dan para mahasiswa untuk turun sebanyak-banyaknya berdemo ke Jakarta pada 27-29 September 2022,” sambung Budi.
Dilansir dari laman Republika, selanjutnya Budi menyebutkan, rencananya demo akan dilaksanakan di beberapa titik, yakni Istana Negara, Kemendikbudristek, dan DPR.
“Kita ingin berdialog dengan Presiden Jokowi dan Menteri Nadiem Makarim. Kita memberi aspirasi, tidak dosa dan tidak bermasalah. Jangan ikuti organisasi yang tidak membela kepentingan saudara-saudara kalian,” katanya.
Menurut Budi, ada sejumlah hal yang disuarakan Aptisi, yaitu:
Pertama, roh Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen tetap ada dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas);
Kedua, pemerintah agar membubarkan Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT) yang dinilai berorientasi bisnis semata.
Ketiga, meminta agar Kemendikbudristek membubarkan komite uji kompetensi yang tidak sesuai UU dan kembalikan ke perguruan tinggi.
Perlu ada pengawasan yang lebih ketat terhadap izin program studi saat ini. Audit kinerja penggabungan PTS yang bertahun-tahun tidak selesai dan perizinan prodi yang lambat dan itu merugikan PTS.
Keempat, adanya peningkatan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk PTS yang saat ini masih terbilang kecil. Sebab, selama ini KIP Kuliah tidak transparan dalam pembagiannya.
Kelima, mendesak agar ujian mandiri PTN dihapuskan, karena merupakan celah korupsi rektor PTN, melemahkan kualitas PTN, dan merugikan PTS. (des)***