Terobosan LLDikti Wilayah IV, PTS Wajib Laporkan Sarana dan Prasarana yang Dimiliki Kampus

Samsuri 1
Kepala LLDikti Wilayah IV Jawa Barat-Banten, M. Samsuri. (Foto: Istimewa)

ZONALITERASI.ID – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat-Banten melakukan pendataan sarana dan prasarana penunjang proses akademik yang dimiliki perguruan tinggi swasta (PTS).

Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi sarana dan prasarana di setiap perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDikti Wilayah IV.

Kepala LLDikti Wilayah IV, M. Samsuri, mengungkapkan, pendataan sarana dan prasarana penunjang proses akademik yang dimiliki perguruan tinggi swasta (PTS) diselenggarakan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas penyelenggaraan perguruan tinggi yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti).

“Kami menginstruksikan kepada seluruh perguruan tinggi swasta yang berada di lingkungan LLDikti Wilayah IV untuk melakukan pendataan terkait sarana dan prasarana yang dimiliki,” kata  Samsur dalam surat edaran bertanggal 31 Januari 2025, dilansir dari laman LLDikti Wilayah IV, Rabu, 5 Februari 2025.

Surat edaran itu ditujukan kepada Pimpinan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta dan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDikti Wilayah IV.

Selanjutnya Samsuri menuturkan, data tersebut harus dilaporkan ke LLDikti paling lambat pada 15 Februari 2025 melalui tautan https://s.id/PendataanDayaTampung.

“Jika perguruan tinggi memiliki lebih dari satu lokasi dan berbeda dengan yang tercantum pada https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/ harap untuk mengisi pada tautan tersebut,” terangnya.

Adapun yang perlu dilampirkan pada tautan tersebut yang disesuaikan dengan lampiran adalah:

a. Kepemilikan Lahan;

b. Jumlah serta ukuran ruang kelas (jika memiliki lebih dari satu lokasi kampus yang berbeda alamat, maka dibuat sesuai alamat kampus tersebut);

c. Kapasitas ruang kelas perkuliahan semester berjalan;

d. Jadwal perkuliahan semester berjalan.

Informasi lengkap seputar pendataan sarana dan prasarana penunjang proses akademik yang dimiliki perguruan tinggi swasta (PTS) di lingkungan LLDikti Wilayah IV Jawa Barat-Banten bisa diakses di sini. (des)***