THR Pensiunan Guru PNS Cair Lebih Cepat, Ini Jadwalnya

jangan sampai kelewatan ini lini masa propses pencairan thr asn 169
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan guru PNS cair lebih cepat. (Foto: CNBCIndonesia)

ZONALITERASI.ID – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan guru PNS cair lebih cepat. Besaran tunjangan THR ini, masuk alokasi anggaran untuk THR Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dipatok sebesar Rp 50 triliun.

Rencananya, pencairan THR akan dilakukan lebih cepat dari biasanya, yakni 3 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Senin, 10 Maret 2025.

Airlangga menuturkan, kebijakan percepatan THR tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025.

Adapun besaran THR bagi pensiunan guru PNS (dan seluruh pensiunan ASN), TNI, serta Polri memiliki nominal berbeda-beda bergantung golongan, peringkat jabatan dan kelas jabatannya.

Yang jadi catatan, besaran kenaikan THR pensiunan guru PNS, akan menyesuaikan dengan kenaikkan uang pensiun ASN sebesar 12% yang berlaku mulai tahun lalu.

Berikut daftar besaran kenaikan THR pensiunan guru PNS:

THR Pensiunan Guru PNS Golongan I

Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

THR Pensiunan Guru PNS Golongan II

IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Pensiunan Guru PNS Golongan III

IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

Pensiunan Guru PNS Golongan IV

IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Demikian informasi terkait jadwal pencairan THR Pensiunan Guru PNS beserta besarannya. Semoga bermanfaat. ***