ZONALITERASI.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan, saat ini Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tengah membuat Pergub tentang Komite Sekolah (SMA, SMK, dan SLB).
Pergub ini mengatur agar komite sekolah memiliki kedudukan di setiap sekolah dan berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan, seperti pengawasan penyaluran dana pendidikan melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).
“Orang tua siswa bisa berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui komite sekolah. Dalam komite sekolah misalnya, orang tua bisa berperan mengawasi penyaluran dana pendidikan melalui BOS dan BOPD. Jangan ada lagi pungutan yang dilakukan oleh sekolah negeri,” kata Dedi, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Dana Pendidikan Tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di Ballroom Grand Preanger, Kota Bandung, Selasa, 12 Juli 2022.
Dedi mengungkapkan, Disdik Jabar pun telah bekerja sama dengan saber pungli untuk menyosialisasikan dan melakukan pencegahan pungutan liar di sekolah, tak terkecuali saat kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kita lakukan langkah dengan teman-teman saber pungli untuk melakukan sosialiasi ke 13 cabang dinas sebelum PPDB dimulai. Setiap sekolah sudah memasang banner besar seputar larangan pungli saat PPDB,” terangnya.
Ketua Penyelenggara FGD, Asep Buchori Kurnia mengatakan, FGD ini bertujuan memastikan regulasi yang berlaku tentang pendanaan pendidikan. Sebab, sampai hari ini masih ada beberapa hal yang membuat pihak sekolah hariwang (khawatir).
“Jadi, hayu di dieu imah urang sarerea. Hayu prak keun,” ucapnya.
Kegiatan yang diinisiasi Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar tersebut dihadiri berbagai narasumber, seperti Kejaksaan Tinggi Jabar, Ombudsman Jabar, DPRD Jabar, dan pemerhati pendidikan. (des)***