ZONALITERASI.ID – Presidium Perkumpulan Aktivis 98 menolak segala bentuk pengaburan sejarah Mei 1998, apalagi jika itu datang dari seorang pejabat negara yang seharusnya menjaga ingatan kolektif bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Presidium Perkumpulan Aktivis 98 dalam forum “Saksi Sejarah 98 dari Bandung”, di BMC Bandung, Minggu, 29 Juni 2025.
“Ini bukan luka personal, tapi luka kolektif bangsa. Ketika seorang Menteri Kebudayaan justru mencoba meredam atau menghapusnya dari memori publik, itu penghinaan terhadap kemanusiaan,” ujar Ketua Presidium Perkumpulan Aktivis 98, Muhamad Suryawijaya.
Kata Suryawijaya, Tragedi Mei 1998 bukan sekadar kerusuhan massa. Ia adalah luka sejarah, berdarah dan membusuk, yang menanti penuntasan dan pengakuan.
Maka ketika Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, dalam pernyataannya mencoba mengecilkan makna peristiwa tersebut, bahkan seolah menafikan fakta-fakta kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi, bangsa ini berhak marah.
“Forum ini bukan sekadar pertemuan nostalgia, melainkan ruang konsolidasi, perlawanan, dan penegasan bahwa tragedi Mei ’98 bukan cerita masa lalu yang bisa dilupakan begitu saja. Kerusuhan Mei 1998 bukan peristiwa spontan. Ia lahir dari rekayasa politik kekuasaan. Fakta ini ditegaskan oleh TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang dibentuk pada masa Presiden B.J. Habibie,” ucapnya.
“Laporan resmi TGPF menyatakan, kerusuhan ini melibatkan aktor-aktor terorganisir dengan tujuan politik tertentu. Akibatnya, lebih dari 1.188 orang tewas, sebagian besar terbakar dalam gedung-gedung yang dibakar. Ratusan toko dijarah. Dan yang paling memuakkan, puluhan perempuan etnis Tionghoa diperkosa dan disiksa secara brutal, disertai hinaan rasial yang menyayat,” sambung Suryawijaya.
Berdasarkan realitas itu, Presidium Perkumpulan Aktivis 98 pun mendesak tiga hal:
1. Fadli Zon segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kebudayaan. Tindakan dan ucapannya dianggap melukai hati korban dan keluarga korban tragedi kemanusiaan ini.
2. Negara harus menuntaskan proses hukum pelanggaran HAM berat Mei 1998 melalui Pengadilan HAM, hingga tuntas. Tak cukup hanya meminta maaf. Hukum harus bicara.
3. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) harus dibentuk kembali. Tanpa pengungkapan kebenaran dan proses rekonsiliasi yang adil, sejarah bangsa ini akan selalu disandera oleh kebohongan.
“Jika ingatan kolektif bangsa terus dikaburkan, maka tak ada yang menjamin sejarah kelam itu tak akan terulang. Dan ketika tragedi menjadi lelucon bagi penguasa, itulah saatnya rakyat kembali bertanya, untuk siapa sesungguhnya negara ini berdiri?” tandas Suryawijaya.
Menbud: Penulisan Ulang Sejarah Tidak Bermuatan Politik
Sementara Menbud, Fadli Zon, menepis anggapan bahwa penulisan ulang ini bermuatan politik karena seluruh proses diserahkan sepenuhnya kepada para sejarawan profesional dan akademisi.
Diharapkan, hasil penulisan ulang ini akan menjadi rujukan utama dalam pendidikan dan kebijakan kebudayaan nasional, sekaligus memperkuat identitas dan memori kolektif bangsa.
“Kita hanya ingin menghadirkan sejarah yang adil, lengkap, dan relevan dengan perkembangan zaman,” kata Fadli di fasilitas penyimpanan koleksi ilmiah arkeologi milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 30 Juni 2025, dirilis dari Antara.
Menurut Fadli, revisi sejarah bukan bertujuan untuk mengubah fakta, melainkan untuk memperbarui dan melengkapi narasi berdasarkan temuan arkeologis dan dokumentasi yang selama ini terabaikan.
Fadli menyampaikan bahwa Indonesia telah lebih dari dua dekade tidak melakukan penulisan sejarah secara menyeluruh.
“Banyak peristiwa penting dalam lintasan kepemimpinan nasional, mulai dari era Presiden Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono yang belum tercatat secara utuh dalam narasi sejarah nasional,” ujarnya.
“Ini bagian dari kerja peradaban. Kita ingin sejarah kita tidak stagnan, tapi terus berkembang seiring dengan penemuan baru dan kajian ilmiah,” sambung Fadli.
Ia menambahkan, proses penulisan ulang sejarah nasional Indonesia mencapai 80 persen dengan melibatkan para sejarawan dari 34 perguruan tinggi di seluruh Indonesia melalui pendekatan ilmiah dan faktual.
“Itu kan para sejarawan yang nulis ya, jadi progresnya sekitar 80 persen. Penulisan sejarah itu yang menulis adalah para sejarawan yang memang profesional,” kata Fadli. (des)***





