UGM Catat Rekor Tertinggi Kampus yang Ajukan Kenaikan Jabatan Guru Besar

unnamed
Kampus UGM. (Foto: Merdeka.com)

ZONALITERASI.ID – Universitas Gadjah Mada (UGM) mencatatkan diri sebagai kampus dengan  tingkat keberhasilan tertinggi dalam pengajuan kenaikan jabatan Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar (GB) dengan tingkat penolakan hanya 12%.

Data itu diperoleh berdasarkan evaluasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktiristek) pada 23 Desember 2024.

Direktur Sumber Daya Manusia UGM, Prof. Suadi, S.Pi., M.Agr.,Sc., Ph.D., menyebutkan, hingga saat ini, UGM memiliki total 523 guru besar atau sekitar 15,57% dari total dosen. Adapun strategi jangka panjang universitas yaitu mencapai target 17% guru besar pada tahun 2027.

“Tentu saja pertumbuhan guru besar sangat menggembirakan. Pada tahun 2024, sebanyak 81 dosen mendapat SK Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar baru. Sebelumnya, pada tahun 2023 ada tambahan 101 guru besar. Pada tahun 2022 terdapat tambahan sebanyak 41 guru besar. Tahun-tahun sebelumnya dosen yang mengajukan usulan tidak banyak (sekitar 20-30-an usulan per tahun),” katanya, dilansir dari laman UGM, Selasa, 7 Januari 2025.

Menurut Prof. Suadi, kenaikan jenjang jabatan dosen di UGM berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah, dengan pemenuhan syarat sebagai aspek yang wajib dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah publikasi pada jurnal internasional bereputasi.

“Pemenuhan persyaratan ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan. Tidak hanya syarat khusus, namun juga syarat tambahan serta aspek administrasi yang harus disiapkan dengan baik,” tutur Prof. Suadi.

Menurutnya, UGM berupaya memfasilitasi proses ini agar dosen tidak menghadapi kendala yang terlalu besar dalam proses administrasi. Ia memastikan bahwa proses administrasi di UGM berjalan lancar dan akurat untuk menghindari penolakan usulan secara administratif.

Selain itu, lanjutnya, UGM menyediakan berbagai skim riset yang dapat dimanfaatkan oleh dosen untuk memungkinkan dosen memperoleh data yang bisa dipublikasikan, sehingga memudahkan pemenuhan syarat khusus. Dilakukan pula pemetaan dosen berdasarkan jabatan fungsional (jabfung) dan angka kredit yang telah dicapai.

“Pemetaan ini menjadi acuan kami dalam memberikan dukungan yang tepat bagi para dosen. Dengan demikian, universitas dan fakultas dapat mengambil kebijakan yang efektif untuk mempercepat proses kenaikan jabatan,” jelas Prof. Suadi.

Ia menambahkan, UGM berharap penambahan guru besar ini akan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama dalam hal SDG 4: Pendidikan Berkualitas. Melalui kegiatan Tri Dharma—pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat—para guru besar UGM juga diharapkan dapat memperluas dampaknya dalam berbagai aspek pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Guru besar merupakan indikator penting dalam akreditasi perguruan tinggi, sehingga penambahan ini akan membantu UGM dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.

“Kami berharap para guru besar baru semakin memberikan dampak terhadap perbaikan kualitas pendidikan dan berkontribusi terhadap persoalan di masyarakat melalui berbagai kegiatan tri dharma yang dilakukan,” pungkas Prof. Suadi. (des)***