ZONALITRASI.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung siap melaksanakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mulai tahun akademik 2021/2022.
Sejumlah persiapan terus dilakukan, salah satunya menyampaikan sosialisasi Pedoman MBKM kepada semua Ketua dan Sekretaris Program Studi secara daring pada Sabtu (10/7/2021).
“Dukungan penuh dari Pak Rektor dan semua pimpinan untuk merealisasikan program MBKM membuat kami optimis, mulai tahun akademik 2021/2022, kita dapat melaksanakan program MBKM. Tentu saja ini semua bertahap prosesnya,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Rosihon Anwar, saat membuka dan memberikan arahan kegiatan Sosialisasi Pedoman MBKM kepada Program Studi di lingkungan UIN SGD Bandung.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Izzah Faizah SRK, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Dr. Iu Rusliana, dan Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Rohanda, M.Ag..
Selain payung hukum pelaksanaan MBKM di internal UIN, berupa Surat Keputusan (SK) Senat Universitas Nomor B-001/Un.05/Snt./Kp.07.6/04/2021 tanggal 26 April 2021, kemudian SK Rektor Nomor B-068A/Un.05/II.2/KP.07.6/04/2021 tanggal 28 April 2021, sebelumnya telah keluar SK Rektor nomor B-076/Un.05/V.7/PP.00.9/09/2020 tentang Waktu Pelaksanaan MBKM UIN SGD Bandung.
Secara teknis, fasilitas dukungan berupa aplikasi MBKM siap diluncurkan untuk dipergunakan semua pengguna program. Bahkan direncanakan akan dilakukan sosialisasi pula kepada mahasiswa baru dan semua mahasiswa yang berhak.
“Sosialisasi akan kami lakukan pula, agar semua pemangku kepentingan dapat memahami hak dan kewajibannya dengan baik,” jelas Prof. Rosihon.
Prof. Rosihon mengapresiasi semua pihak, tim penyusun panduan, dan secara khusus LPM yang memastikan program MBKM siap dilaksanakan.
“Perjanjian kinerja Pak Rektor tahun ini, 50 persen sudah menyelenggarakan program MBKM. Tahapannya lumayan lama, dan alhamdulillah sudah mendapatkan persetujuan senat universitas. Sejak MBKM ini diluncurkan oleh pemerintah, kami terus berdiskusi, studi banding, workshop, dan seminar. Tim melakukan penyusunan draf dan memastikan persiapan berjalan dengan baik. Kami yakin, kita terdepan dan paling siap melaksanakan MBKM di antara PTKI,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Rosihon mengingatkan, baik mahasiswa maupun dosen harus menyadari bahwa dalam praktiknya, misalnya program pertukaran pelajar ke perguruan tinggi lain, mereka akan menjadi duta UIN Bandung.
“Saat melakukan kegiatan di luar kampus, kita semua yang terlibat merupakan duta kampus tercinta ini. Karena itu, lakukanlah yang terbaik. Bapak/Ibu yang ada di program studi, ini adalah bentuk layanan akademik yang harus secara maksimal terus kita lakukan, agar mutu akademik kampus ini semakin unggul,” tegasnya.
Sementara itu, dalam paparannya, Ketua LPM, Dr. Ija Suntana menjelaskan, aplikasi yang dipergunakan untuk pelaksanaan program adalah https://merdekabelajar.uinsgd.ac.id/reg/.
Tidak hanya mahasiswa dari perguruan tinggi keagamaan Islam dan Perguruan Tinggi Umum, program MBKM di UIN Bandung juga dipersiapkan untuk mahasiswa dari luar negeri.
“Mahasiswa yang akan mengambil program ini dipastikan harus sudah registrasi, baik itu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS). Selain itu, mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing, program studi dan secara formal ada surat dari fakultas baik untuk pelaksanaan programnya oleh mahasiswa maupun penunjukkan dosen pembimbingnya,” terangnya.
Sementara bagi mahasiswa yang berasal dari luar UIN Bandung, harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Tentu saja dalam proses awalnya, ada nota kesepahaman di tingkat universitas dan perjanjian kerja sama di tingkat fakultas atau program studi, yang dilakukan bersama antara perguruan tinggi asal dengan UIN SGD Bandung.
“Sudah banyak perguruan tinggi yang menanyakan dan meminta ada kerja sama pelaksanaan program. Kami terus menyiapkan, termasuk menyusun pedoman standar mutunya agar layanannya benar-benar unggul,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjutnya, LPM juga akan menyampaikan edaran untuk kebutuhan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang akan disusun di masing-masing fakultas dan program studi.
“Juklak dan juknisnya silahkan dibuat oleh fakultas dan program studi. Pertukaran mahasiswa diprioritaskan terlebih dahulu. Selanjutnya kita akan bertahap bergerak ke tujuh program lainnya, baik itu magang, asistensi mengajar, asistensi riset, proyek kemanusiaan, kewirausahaan, proyek independen dan membangun desa,” pungkas Ija Suntana. (des)***