Universitas Terbuka Beri Bantuan Uang Kuliah Tunggal untuk Guru Honorer

rektor universitas terbuka prof ojat darojat kiri memaparkan sgk9
Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ojat Darojat (kiri) memaparkan pemberian bantuan bagi mahasiswa selama masa pandemi Covid-19, di sela-sela wisuda UT periode II tahun akademik 2020/2021 yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (30/11/2021, (Foto: jpnn.com).

ZONALITERASI.ID – Universitas Terbuka Rp 1,4 miliar kepada sekitar 800 mahasiswa di seluruh Indonesia dalam bentuk bantuan uang kuliah tunggal (UKT) untuk masa registrasi 2021/2022.

Di antara penerima bantuan UKT yaitu guru honorer yang menempuh pendidikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

“Bantuan UKT ini untuk membantu mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun terdampak pandemi Covid-19. Khusus FKIP yang bisa menerima bantuan UKT adalah berprofesi sebagai guru honorer,” kata Prof. Ojat, di sela-sela wisuda UT periode II tahun akademik 2020/2021 yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (30/11/2021), dikutip jpnn.com.

Menurut Prof. Ojat, program bantuan UKT juga membantu perguruan tinggi dalam menjamin keberlangsungan pelaksanaan dan pengelolaaan pendidikan tinggi yang berkualitas.

“Program bantuan UKT mahasiswa dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan kepatutan,” katanya.

Adapun kriteria dari calon penerima bantuan UKT adalah mahasiswa program diploma dan sarjana yang melakukan registrasi dua semester berturut-turut pada semester 2020/2021 dan 2021/2022, serta terdaftar di PDDikti.

Lalu, memiliki keterbatasan ekonomi, terdampak pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan dari mahasiswa bersangkutan dan surat keterangan dari RT/RW/otoritas lingkungan setempat/Kepala UPBJJ-UT yang berisi keterangan terdampak secara ekonomi akibat Covid-19. (des)***