ZONALITERASI.ID – Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2025, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengukuhkan 451 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) SPs UPI Gelombang 2 Tahun 2025.
Pengukuhan yang berlangsung dalam format luring dan daring ini digelar dalam prosesi Pengambilan Sumpah Profesi Guru dan Penyerahan Sertifikat Pendidik, di Gedung Gymnasium UPI, Jalan Dr. Setiabudhi 229 Bandung, Selasa, 25 November 2025.
Rektor UPI, Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., mengungkapkan, pengambilan sumpah merupakan momen penting yang menandai awal pengabdian para lulusan sebagai pendidik profesional. Ia mengingatkan bahwa profesi guru menuntut integritas, keteladanan, serta komitmen belajar sepanjang hayat.
“Seorang guru bukan sekadar pengajar, tetapi pembentuk masa depan dan penjaga peradaban. Indonesia membutuhkan guru yang terus belajar dan tidak pernah berhenti berkembang,” ujarnya.
Prof. Didi menambahkan, UPI berkomitmen untuk terus melahirkan guru profesional melalui pendidikan berbasis riset, penguatan karakter, dan pendekatan pedagogik yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Saya menghaturkan apresiasi kepada seluruh dosen, guru pamong, dan tim pelaksana PPG yang telah bekerja keras menyukseskan program,” pungkasnya.
Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., yang hadir secara daring, menyampaikan apresiasi kepada UPI sekaligus menyerukan pentingnya reformasi anggaran pendidikan serta penguatan organisasi profesi. Ia menegaskan bahwa tunjangan profesi adalah bentuk penghargaan negara terhadap martabat guru.
“Para lulusan harus menyadari tanggung jawab besar yang menanti. Bergabunglah dalam organisasi profesi, karena di sanalah kehormatan guru dijaga,” kata Prof. Unifah Rosyidi.
Sementara perwakilan Direktorat PPG Kemendikbudristek, Hermanto, S.S., mengingatkan pentingnya menjaga rekam jejak digital serta etika dalam berperilaku, baik di ruang publik maupun privat.
“Profesi guru adalah profesi mulia yang membawa tuntunan moral. Gunakan media sosial secara bijak, karena rekam jejak digital kini menjadi bagian dari pertimbangan profesional,” ujarnya
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat pendidik sebagai simbol legalitas dan kesiapan para lulusan untuk mengabdi di satuan pendidikan di seluruh Indonesia. (des)***





