UPI Tambah 4 Guru Besar Baru, Rektor Dorong Profesor Beri Manfaat Lebih Besar

1 26 1024x577 1
Rektor UPI, Prof. Solehuddin menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar, Kampus UPI, Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023, (Foto: Humas UPI).

ZONALITERASI.ID – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menambah 4 guru besar. Pengangkatan guru besar baru itu merujuk kepada Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek.

Ke-4 guru besar baru itu yakni:

1. Prof. Dr. Endi Suhendi, M.Si. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Fisika Material Elektronik;

2. Prof. Dr. Dadang Juandi, M.Si. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Meta Analisis dan Meta Sintesis;

3. Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Karakter Pancasila;

4. Prof. Dr. Ana, S.Pd., M.Pd. (Guru Besar dalam hidang Ilmu Pendidikan Teknologi dan Kejuruan).

Rektor UPI, Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., mengatakan, dengan hadirnya 4 guru besar ini menambah kekuatan sumber daya manusia UPI. Para guru besar ini secara track record sudah membuktikan bisa membina dan mengembangkan dirinya.

“Tentunya, dengan status sebagai guru besar ditegaskan bahwa tidak hanya bermanfaat untuk dirinya saja, tapi harus bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada orang lain maupun lembaga secara keseluruhan. Jadi, ini merupakan tambahan kekuatan bagi UPI untuk memberdayakan diri,” kata Prof. Solehuddin saat penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar, Kampus UPI, Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023.

Prof. Solehuddin berharap guru besar ini dapat berkontribusi dengan hasil penelitiannya, karena penelitian ke depan harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan. Untuk melakukannya, UPI harus memiliki sumber daya yang mumpuni. Jika tidak, maka akan menghadapi kesulitan.

“Kehadiran para guru besar sangat erat kaitannya dengan aktivitas internasionalisasi yang terkait dengan program World Class University (WCU). Mereka diharapkan bisa mengikuti visiting professor program atau lecturer exchange program, termasuk mengisi di kelas-kelas internasional. Mereka adalah orang-orang yang mumpuni di bidangnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan WCU,” pungkasnya.

Berikut ini 4 Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor yang diserahkan Rektor UPI.

1. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40163/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen atas nama Dr. Endi Suhendi, M.Si., dinaikkan jabatannya menjadi Profesar/Guru Besar dalam bidang ilmu Fisika Material Elektronik.

2. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 38695/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen atas nama Dr. Dadang Juandi, M.Si., dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Meta Analisis dan Meta Sintesis.

3. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40162/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen atas nama Dr. Yadi Ruyadi, M.Si., dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Pendidikan Karakter Pancasila.

4. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 38696/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen atas nama Dr. Ana, S.Pd., M.Pd., dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam hidang ilmu Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. (des)***

 

 

Respon (176)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *