KAMPUS  

UPI Terima Mahasiswa Baru melalui Jalur Seleksi Mandiri dan Prestasi Istimewa, Ini Info Lengkapnya

FOTO UPI 63
Villa Isola yang kini menjadi Gedung Rektorat Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Konon, gedung ini dibangun oleh DW Berretty, Sang Raja Media di Bumi Putra, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 melalui jalur Seleksi Mandiri. Daya tampung Seleksi Mandiri sebanyak 3.003 dari 10.115 kuota untuk semua jalur seleksi.

Pada tahun ini, UPI juga menerima mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Prestasi Istimewa.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UPI, Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A., mengatakan, Seleksi Mandiri UPI dilakukan untuk memfasilitasi masih banyaknya calon mahasiswa yang berpotensi tinggi namun belum dapat lulus pada seleksi SNMPTN dan SBMPTN.

“Melalui kesempatan mengikuti Seleksi Mandiri di UPI diharapkan calon mahasiswa yang berpotensi tinggi tersebut dapat mengapai cita-citanya dan berkontribusi dalam pembangunan nasional, khususnya dalam bidang pendidikan,” katanya, Sabtu (1/5/2021).

Direktur Pendidikan UPI, Dr. rer.nat Asep Supriatna, M.Si., menyebutkan, daya tampung Seleksi Mandiri UPI sebanyak 3.003 dari 10.115 kuota untuk semua jalur seleksi.

“Pendaftaran dimulai mulai 31 Mei – 2 Juli 2021. Pelaksanaan ujian melalui UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) pada 20-22 Juli 2021 secara luring. Sedangkan Ujian Keterampilan dan/Wawancara akan dilakukan pada 23-24 Juli 2021 secara daring/luring sesuai kondisi. Pengumuman Hasil Ujian Kelulusan akan disampaikan pada 13 Agustus 2021,” ujarnya.

Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru, Dr. rer.nat. H. Ahmad Muzakir, M.Si., menuturkan, UTBK Seleksi Mandiri dan Prestasi Istimewa UPI 2021 diselenggarakan di UPI Kampus Bumi Siliwangi (Laboratorium Komputer pada FPMIPA, FPIPS, FPEB, FPSD, FPBS, FPTK, FIP, FPOK, SPs, Dit. STI dan SMA Laboratorium Percontohan UPI) serta di Kampus UPI di Daerah: Cibiru, Sumedang, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Serang.

Adapun Penilaian Seleksi Mandiri didasarkan pada;

(1) Mempertimbangkan nilai UTBK SBMPTN 2021 sebagai salah satu komponen penilaian. Peserta yang tidak mempunyai nilai UTBK SBMPTN 2021 masih tetap dapat mengikuti seleksi Mandiri UPI 2021;

(2) Menggunakan nilai Tes Psikologis Bidang Minat (Kependidikan atau Non-Kependidikan) dan Tes Terpadu (IPA Terpadu, IPS Terpadu dan Bahasa Terpadu);

(3) Khusus Program Studi terkait Olahraga dan Seni akan ada tambahan penilaian dari Portofolio dan Ujian Keterampilan;

(4) Khusus Program Studi S1 Ilmu Pendidikan Agama Islam akan ada tambahan penilaian dari Ujian Keterampilan Membaca Al-Quran;

(5) Khusus Program Studi S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (International Program on Science Education/IPSE) akan ada tambahan penilaian dari Wawancara dalam Bahasa Inggris;

(6) Khusus Program Studi S1 PGSD, PGPAUD dan Psikologi akan ada tambahan penilaian dari Wawancara.

Jalur Seleksi Prestasi Istimewa

Pada kesempatan sama, Warek Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UPI, Prof. Didi Sukyadi, menjelaskan, penerimaan mahasiswa baru UPI melalui jalur Prestasi Istimewa bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi istimewa. Itu ditunjukan melalui karya seni atau teknologi monumental yang mendapat pengakuan masyarakat atau berupa prestasi akademik maupun non-akademik pada kompetisi di tingkat nasional maupun internasional.

Melalui seleksi calon mahasiswa baru Prestasi Istimewa, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan keunggulan dan prestasi mahasiswa UPI pada tingkat nasional maupun internasional.

Direktur Pendidikan UPI, Asep Supriatna, menuturkan, Penilaian Jalur Prestasi Istimewa dengan:

(1) Menggunakan Nilai Tes Psikologi (Tes Potensi Akademik dan Motivasi Berpretasi);

(2) Portofolio; serta

(3) Ujian Keterampilan dan Wawancara sesuai dengan prestasi yang dimilikinya.

Secara umum persyaratan peserta seleksi Prestasi Istimewa yaitu lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2021, 2020, dan 2019 serta mempunyai kesehatan fisik yang tidak mengganggu kelancaran belajar di program studi pilihannya.

Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru, Ahmad Muzakir, menyebutkan, persyaratan peserta jalur Prestasi Istimewa yaitu:

(1) Siswa memiliki karya seni, desain dan/atau teknologi monumental yang mendapatkan pengakuan masyarakat dibuktikan dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari lembaga yang berwenang (seperti Kepala Sekolah) dan/atau informasi dari media (dibuktikan dengan link web yang relevan); atau

(2) Siswa hafidz Al-Qur’an minimal 15 Juz dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan dan uji kinerja khusus; atau

(3) Siswa memiliki prestasi juara berupa medali (emas, perak atau perunggu) atau ranking (1, 2, atau 3) lima tahun terakhir pada olimpiade/kejuaraan akademik, kejuaraan olahraga, seni, desain, dan/atau keagamaan [seperti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ)] tingkat provinsi/nasional/internasional dibuktikan dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari lembaga yang berwenang dan uji validasi khusus;

(4) Khusus untuk kejuaraan bidang olah raga, prestasi juara adalah pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional/internasional yang dibuktikan dengan surat keterangan dan/atau sertifikat dari lembaga yang berwenang dan uji validasi khusus;

(5) Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2021, 2020, dan 2019;

(6) Mempunyai kesehatan fisik yang tidak mengganggu kelancaran belajar di program studi pilihannya.

(des)***