ZONALITERASI.ID – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menunjuk Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI untuk mengikuti program Pembangunan Zona Integrasi (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
”Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, dilakukan audit keuangan. Dalam pelaksanaannya FPIPS tidak ditemukan temuan-temuan mayor. FPIPS dengan jumlah RKAT yang besar, selama ini tidak ditemukan temuan mayor, hanya lebih kepada minor. Minor ini masih bisa diperbaiki. FPIPS selalu menunjukan kinerja pengelolaan keuangan dengan baik,” kata Dekan FPIPS UPI Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum., usai mengelar kegiatan Sosialisasi Implementasi ZI, WBK, dan WBBM, di Gedung Auditorium FPIPS, Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Kamis, 14 Juli 2022.
Prof. Agus mengungkapkan, untuk membangun Zona Integrasi, diawali dengan mendeklarasikan fakta integritas antara pimpinan fakultas dengan rektor dan pimpinan fakultas dengan pimpinan prodi.
“Untuk mendapatkan sertifikat ZI, WBK, dan WBBM ini, dilakukan melalui pengukuran yang menggunakan instrumen yang disebut dengan LKE (Lembar Kerja Evaluasi). Kemudian melengkapi dokumen yang disyaratkan serta dilakukan audit oleh Kemenristekdikti dan Kemen-PAN-RB,” katanya.
Disebutkannya, instrumen LKE ini menyangkut 6 area perubahan. Area itu adalah manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Setelah itu, kita melakukan self evaluation. Di sisi lain, kita juga meminta pandangan atau persepsi dari pihak eksternal, khususnya para alumni terkait persepsi mereka terhadap layanan fakultas,” ujarnya.
“Setelah gagal di tahun sebelumnya, diharapkan pada tahun ini kita dapat mewujudkan FPIPS memiliki zona integrasi, memiliki wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Hal ini bertujuan untuk membangun tata kelola pendidikan yang baik serta mengurangi potensi-potensi kecurangan,” sambung Prof. Agus.
Pada kesempatan yang sama Kepala Sekretaris Universitas Prof. Dr. H. Memen Kustiawan, S.E, M.Si., M.H., Ak., menuturkan, UPI telah melaksanakan program Reformasi Birokrasi sejak tahun 2019. Sementara FPIPS UPI pada tahun 2021 mewakili UPI membangun zona integrasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang baik, cepat, tepat, dan professional.
”Tim Reformasi Birokrasi UPI telah menempuh beberapa langkah. Langkah yang dimaksud yaitu pada tahun 2021 FPIPS membangun ZI, kemudian mengajukannya ke Kemdikbudistek dan Ditjen Dikti. Persiapan diajukan ke Kemen-PAN RB. Tahun 2022 mengisi LKE dan pada tanggal 6 Juni Tahun 2022 dilakukan audit dan pendampingan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Audit dimaksudkan untuk mengetahui kesesuaian target ZI dengan implementasi ZI di FPIPS,” tuturnya.
Prof. Memen menambahkan, FPIPS telah mengikuti pendampingan dari Biro Ortala Kemendikbudristek pada 13-14 Juli 2022. Itu bertujuan untuk mengoreksi kesalahan, melengkapi kekurangan, dan akselerasi pencapaian ZI, WBK, dan WBBM.
“Bila sudah memenuhi persyaratan dan sudah melakukan inovasi-inovasi, tahun 2022 akan diajukan oleh Kemdikbudristek ke Kemen-PAN RB,” pungkas Prof. Memen. (des)***