Uu Ruzhanul Tinjau Penyekatan di Perbatasan Jabar-Jateng

3117 aparat6
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau posko penyekatan perbatasan Jabar-Jawa Tengah di Kota Bandung, Senin (10/5/2021), (Foto: Biro Adpim Jabar).

ZONALITERASI.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau posko penyekatan perbatasan Jabar-Jawa Tengah di Kota Banjar, Senin (10/5/2021).

Dalam peninjauan tersebut, Pak Uu –sapaan Wagub Jabar– melaporkan bahwa mobilitas di perbatasan Jabar-Jateng tergolong rendah. Hal itu terlihat dari arus lalu lintas yang lengang.

“Kemudian di sini semuanya komplet. Tes kesehatannya ada, kemudian Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan Polri. Sesuai dengan protap yang telah ditentukan sebelumnya,” kata Pak Uu.

Selama posko penyekatan beroperasi pada 6 Mei 2021, petugas di Posko Perbatasan Jabar-Jateng memutarbalikkan 51 kendaraan. Rinciannya, 36 kendaraan yang akan masuk Jabar, 12 kendaraan menuju Jateng, dan 3 kendaraan dari Jateng menuju DKI Jakarta.

Selain itu, saat melakukan peninjauan, Pak Uu pun memutarbalikkan satu kendaraan yang diketahui membawa sekitar delapan pemudik dari Bekasi menuju Cilacap.

“Itu merupakan ketegasan dari kami. Kepada seluruh masyarakat jangan berani-berani untuk melewati daerah yang sudah dilarang. Artinya tidak boleh mudik,” ucapnya.

Menurut Pak Uu, masyarakat berperan penting mencegah penularan COVID-19 dengan cara tidak mudik Lebaran. Semua pihak harus mengambil pelajaran dari lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi akibat peningkatan mobilitas.

Dalam situasi pandemi COVID-19, kata Pak Uu, kesehatan dan keselamatan orang tua, keluarga, dan kerabat, di kampung halaman harus diutamakan. Jika masyarakat disiplin tidak mudik, ia optimistis tidak akan ada lonjakan kasus COVID-19 usai Lebaran.

“Kalau suasana seperti ini (jalur lengang) kami merasa bahagia dan senang. Atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih pada masyarakat Jawa Barat yang disiplin untuk tidak mudik tahun ini,” katanya. (kur)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *