Wamenag Beri Warning: Digitalisasi Pesantren Munculkan Dampak Negatif

1736472020
Wamenag, Romo Muhammad Syafi'i. (Foto: Dok. Kemenag)

ZONALITERASI.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, mengingatkan dampak negatif yang mungkin timbul akibat digitalisasi pesantren.

“Digitalisasi pesantren selain memiliki dampak positif, menurut hitungan saya juga bisa memiliki dampak negatif dari sifat digital itu sendiri yaitu melemahnya kontrol dari faktor eksternal seperti lingkungan, orang tua, guru, dan para kiai terhadap pesantrennya,” kata Wamenag, saat berbicara dalam webinar “Digitalisasi Pesantren: Upaya Mewujudkan Ekosistem Pesantren untuk Kemandirian SDM Unggul”, yang diselenggarakan Universitas Insan Cita Indonesia, Kamis, 9 Januari 2025.

Menurut sosok yang akrab disapa Romo ini, pengajaran berbasis digital tidak boleh menggerus nilai-nilai karakter yang selama ini menjadi inti pendidikan pesantren.

“Saya teringat dengan apa yang disampaikan oleh Imam Al-Ghazali dalam buku Ihya Ulumuddin yang mengatakan bahwa substansi pendidikan itu 90% adalah transfer karakter dan 10% knowledge,” katanya.

Romo menuturkan, digitalisasi tidak dapat dihindari. Namun, agar kekhasan pesantren tetap terjaga, implementasi digitalisasi pesantren harus dirumuskan dengan komprehensif.

“Implementasi digitalisasi pesantren harus dirumuskan secara komprehensif menyangkut aspek apa saja, karena jika tidak maka kekhasan pesantren itu bisa hilang,” jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah strategis, Kemenag berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap program digitalisasi pesantren ini.

“Karena itu kami dari Kementerian Agama memberikan dukungan penuh agar program ini dilaksanakan sekali lagi dengan segala upaya mengeliminasi kemungkinan-kemungkinan menghilangkan karakter-karakter khusus yang biasa terjadi selama ini di pondok-pondok pesantren,” ujarnya.

“Mudah-mudahan webinar kita hari ini kemudian semakin menguatkan tekad dan juga membangun jaringan yang kuat agar pesantren ke depan bisa adaptif terhadap perkembangan zaman dengan tidak mengurangi ciri khas dari pesantren itu sendiri,” pungkas Romo. ***

Sumber: Kemenag