Warning, Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Pelanggaran pada Anak

kekerasan seksual terhadap anak ilustrasi 160527155000 854
Kasus pelanggaran terhadap anak secara nasional didominasi oleh kekerasan seksual, (Ilustrasi: Republika.co.id).

ZONALITERASI.ID – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus pelanggaran terhadap anak secara nasional didominasi oleh kekerasan seksual.

Kekerasan seksual ini didominasi oleh orang terdekat, seperti ayah kandung, ayah sambung, paman, kakek, dan guru.

“Secara nasional banyak kasus pelanggaran terhadap anak, 52-58 persen didominasi kekerasan seksual. Angka kasus tersebut harus bisa ditekan agar anak-anak tidak lagi menjadi korban kekerasan seksual yang bisa merenggut masa depan anak,” kata Arist saat menjadi narasumber cara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Cirebon, Jawa Barat, Jumat, 29 Juli 2022.

Menurut Arist, perlu ada kesadaran bersama menjaga anak-anak sebagai penerus bangsa. Semua komponen harus menekan angka kekerasan yang saat ini masih tinggi.

“Tidak bisa kita biarkan angkanya terus meningkat dan pelaku kejahatan seksual itu justru dilakukan oleh orang terdekat, seperti orang tua kandung, sambung, paman, kakek, dan teman-temannya, bahkan gurunya,” ujar Arist.

Arist berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah agar tidak menyembunyikan persoalan anak. Ia mengajak semua komponen untuk bisa memutus rantai kekerasan terhadap anak.

Sementara Bupati Cirebon Imron mengajak semua masyarakat untuk menggemakan dan melawan kekerasan terhadap anak. Sebab, ketika anak mendapatkan kekerasan bisa membekas sampai dewasa.

“Anak ini penerus kita semua, kalau anak diciptakan dengan lingkungan, budaya, dan pendidikan dengan baik, ke depan mereka akan bisa memimpin,” katanya. (haf)***

Sumber: Antara News