Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka tak Larang PAUD Ajarkan Calistung

calis2
Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan, dalam Kurikulum Merdeka tidak ada pelarangan untuk mengajarkan calistung di jenjang PAUD, (Foto: Mari Belajar).

ZONALITERASI.ID – Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan, dalam Kurikulum Merdeka tidak ada pelarangan untuk mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Pendidikan PAUD mengenalkan kegiatan pra-membaca, pra-matematika, dan pra-menulis kepada peserta didik. Namun, pendidik perlu memerhatikan dengan baik metode pengajarannya. Arah kebijakan di PAUD adalah penyiapan literasi dan numerasi dini. Bukan hanya terbatas pada calistung,” kata Anindito, dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Rabu, 23 Februari 2022.

“Pengembangan literasi dan numerasi dini disesuaikan dengan kebutuhan dan minat anak. Kemudian dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari dan bermakna. Bukan hanya dengan pengisian lembar kerja,” sambung Anindito.

Sementara Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengungkapkan, Kurikulum Merdeka ini bisa diterapkan untuk semua sekolah atau madrasah, bahkan jenjang PAUD.

Nadiem menjelaskan, karakteristik utama Kurikulum Merdeka di jenjang PAUD yaitu:

1) Menguatkan kegiatan bermain yang bermakna sebagai proses belajar.

2) Menguatkan relevansi PAUD sebagai fase fondasi (bagian penting dari pengembangan karakter dan kemampuan anak serta kesiapan anak bersekolah di jenjang selanjutnya).

3) Menguatkan kecintaan pada dunia literasi dan numerasi sejak dini.

4) Adanya proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

5) Proses pembelajaran dan asesmen yang lebih fleksibel.

6) Hasil asesmen digunakan sebagai pijakan guru untuk merancang kegiatan bermain dan pijakan orang tua dalam mengajak anak bermain di rumah.

7) Menguatkan peran orang tua sebagai mitra satuan.

Pola Pikir Keliru

Sebelumnya, tokoh pendidikan, Popong Otje Djundjunan, mengkritik pola pikir yang keliru dalam mendidik anak usia dini.

Mantan anggota Komisi X DPR itu menuturkan, pengelola pendidikan di jenjang PAUD dan Taman Kanak-kanak (TK) kerap menerapkan sistem pendidikan yang salah kepada siswa.

“Siswa yang masih berusia balita (di bawah usia lima tahun) sering dijejali pelajaran calistung (membaca, menulis, dan berhitung). Padahal, pelajaran calistung harus disampaikan kepada anak usia SD,” kata Popong, kepada Zonaliterasi.id.

Ia mengungkapkan, seharusnya, guru yang membimbing anak usia PAUD dan TK, tidak menjejali anak dengan materi pelajaran calistung. Sesuai dengan perkembangan usia mereka, seharusnya siswa TK diarahkan mengikuti ‘pelajaran’ yang sifatnya permainan.

“Arahkan agar anak-anak kenal dengan lingkungan, seperti diajak menggambar binatang dan bunga. Atau, anak diarahkan agar bersosialisasi dengan anak-anak seusianya. Itu menjadi bekal untuk kehidupan mereka kelak,” terang alumni IKIP Bandung (kini UPI) itu.

Ditambahkannya, ketidaktegasan kebijakan dari pemerintah juga mengakibatkan munculnya kondisi itu.

Saat ia masih menjadi anggota DPR, lanjutnya, dirinya sering menyuarakan ketimpangan itu kepada pemerintah.

“Namun ya begitu, keadaan tidak berubah. Sistem yang dijalankan di PAUD dan TK seakan-akan menjadi sesuatu yang benar dalam metode pendidikan. Jika pemerintah tegas melarang penerapan sistem itu, saya yakin pengelola PAUD dan TK akan menuruti kebijakan itu,” pungkasnya. (haf)**