ZONALITERASI.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, berjanji akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara transparan dan berkomitmen terhadap aturan.
Diketahui, pendaftaran resmi PPDB tingkat SD dan SMP baru akan sendiri dimulai pada 13-17 Juni mendatang.
“Saya kira apa yang jadi azas pelaksanaan PPDB adalah transaparan dan akuntabel. Jadi saya kira satuan kerja kami tidak akan ada yang lakukan itu (praktik jual beli kursi). Kami akan komit dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Hikmat, di Taman Dewi Sartika, Balaikota Bandung, Rabu, 25 Mei 2022.
Selanjutnya Hikmat mengatakan, pada PPDB tahun ini ada beberapa perbedaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2021, sebut Hikmat, PPDB dilaksanakan mengunakan beberapa jalur, yaitu Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, Prestasi, dan Zonasi.
“Untuk tahun ini ada 3 (jalur). Untuk Afirmasi dan Perpindahan Orang tua didaftarkan pada waktu sama. Sedangkan Zonasi di jadwal berikutnya,” ujarnya.
Hikmat menambahkan, mulai 25 Mei 2022 sistem pendataan PPDB di tingkat SMP mulai dilaksanakan.
“Mudah-mudahan apa yang sudah disampaikan ke seluruh satuan pendidikan (Sekolah) bisa direspon dan orang tua bisa memberi datanya,” ujarnya. (haf)***