ZONALITERASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membuka seleksi calon anggota KPU Jabar mulai 15 sampai 26 Mei 2023. Sesuai ketentuan, anggota KPU daerah tingkat provinsi akan diseleksi sebanyak tujuh orang.
Guna mempermudah proses seleksi, pendaftaran calon anggota KPU Jabar bisa melalui aplikasi SIAKBA yang bisa diakses melalui laman siakba.kpu.go.id. Setiap pendaftar wajib menyertakan 11 kelengkapan dokumen persyaratan calon anggota KPU Jabar.
“Tahapan seleksi untuk KPU jabar saat ini baru pembukaan pendaftaran dan sosialisasi yang dimulai dari hari ini, 15 sampai 26 Mei,” ujar Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok, kepada wartawan, di Bandung, Senin, 15 Mei 2023.
Sampai Senin 15 Mei, kata Rifqi, belum satupun warga Jawa Barat yang mendaftarkan diri untuk menjadi komisioner KPU tingkat provinsi itu. Rifqi mengira karena memang pengumumannya baru dibuka.
“Belum ada yang daftar karena mungkin baru hari ini diumumkan,” katanya.
Ia pun menjelaskan tahapan seleksi calon anggota KPU Jabar tersebut yang berawal dari tahap pendaftaran, kemudian seleksi administrasi dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.
Setelah memenuhi seleksi administrasi, berlanjut ke tahap tes tertulis, dan psikotes atau tes kejiwaan. KPU Jabar kemudian akan menyeleksi sebanyak empat kali lipat atau 28 orang dari seluruh pendaftar. Setelah itu dilakukan tes kesehatan dan wawancara, barulah ditetapkan 14 orang.
“Dari 14 orang itu selanjutnya diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi anggota KPU Jawa Barat barat terpilih sebanyak tujuh orang,” jelasnya. (des)***