ZONALITERASI.ID – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menghadiri Saresehan Budaya, di Rumah Budaya Fadli Zon, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Sabtu, 14 Desember 2024. Dalam saresehan yang dihadiri sekira 100 budayawan dan seniman Jawa Barat itu mengemuka soal pengelolaan dana abadi Kementerian kebudayaan.
Ketua Badan Pekerja Majelis Musyawarah Sunda (MMS), Andri Perkasa Kantaprawira, mengatakan, Saresehan Budaya merupakan forum untuk bertukar pikiran antara Menteri Kebudayaan dengan para tokoh budaya dan seniman.
“Kegiatan ini digagas untuk membahas berbagai isu kebudayaan,” kata Andri, saat berbicara di depan peserta saresehan.
Sementara Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan pentingnya kebudayaan dan seni untuk dikemas sedemikian rupa untuk menjadi industri.
“Kebudayaan di Indonesia, kekayaannya tiada ternilai. Kebudayaan kita dapat dikemas agar lebih produktif. Ini akan menjadikan kebudayaan Indonesia semakin cepat dikenal dan mendunia,” tuturnya.
Fadli Zon menuturkan, kebudayaan Sunda berumur sangat tua. Kebudayaan yang hidup di Tatar Pasundan ini memiliki ragam kekayaan yang sangat berharga, meliputi budaya di setiap kota dan kabupaten.
“Kita berharap, seni pertunjukan tari, teater, musik tradisional Sunda, dan film dapat diterima oleh masyarakat luas juga masyarakat dunia internasional,” ucapnya.
Menurut Fadli Zon, para pelaku budaya Sunda, salah satunya yaitu Trio Baceprot (VoB –Voice of Baceprot) asal Garut yang telah mendunia. Ia menegaskan, VoB didukung oleh kementerian kebudayaan hingga sukses melakukan tour keliling dunia.
Kekayaan budaya lainnya dari Tatar Pasundan yang telah mendunia yaitu seni angklung, pencak silat, dan wayang.
“Belum lagi ragam seni dan budaya Jawa Barat selain Sunda, seperti budaya yang hidup di Betawi dan Pantura. Masing-masing punya keunggulan tersendiri, semuanya berpotensi untuk kita kembangkan lagi,” bebernya.
Fadli Zon mengingatkan peserta saresehan, di era media sosial, seni dan budaya bisa lebih cepat dikenal dan mendunia.
“Semua pihak harus berkontribusi mengembangkan dan memajukan seni serta budaya, baik melalui pendidikan formal di sekolah maupun dikembangkan melalui berbagai sanggar seni,” terangnya.
Dana Abadi Kementerian Kebudayaan
Pada kesempatan sama Ketua Badan Pekerja MMS, Andri Perkasa Kantaprawira, menanggapi pengelolaan dana abadi Rp. 5 triliun di Kementerian Kebudayaan.
Menurutnya, dana abadi bisa disalurkan untuk membiayai berbagai proyek seni dan budaya yang inovatif.
“Dana abadi tersebut agar diturunkan juga ke pemerintahan daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Seperti disampaikan oleh seniman asal Karawang, jangan sampai untuk mentas di luar negeri, kita harus membiayai sendiri hingga jual tanah dan kebon,” tuturnya.
Menanggapi soal dana abadi ini, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, berjanji akan membenahi tata kelola pengunaannya.
”Setahu saya malah ada sisa penggunaan tahunan sekitar Rp. 300 miliar. Ini tentunya nanti harus ada kurasi yang ketat dan benar dari setiap ajuan seni apapun. Sehingga setiap penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tandas Fadli Zon. ***