ZONALITERASI.ID – Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud), Paristiyanti Nurwardani, mengatakan, kuliah tatap muka di perguruan tinggi (PT) seluruh Indonesia akan dibuka kembali mulai Juli 2021.
“Perguruan tinggi atau kampus akan diizinkan buka pada bulan Juli 2021 setelah mahasiswa dan dosen mendapat vaksinasi Covid-19. Kampus diizinkan buka pada bulan Juli dengan menerapkan Protokol 5 M, diizinkan Satgas, dan menerapkan SKB (Surat Keputusan Bersama) PTM,” kata Paristiyanti, dalam siaran pers dari Kemendikbud yang diterima Didikpos.com, Sabtu (13/3/2021).
Ia mengungkapkan, keputusan untuk kembali membuka kampus dan melakukan kuliah tatap muka bergantung pada keputusan masing-masing PT.
Saat ini, lanjutnya, tengah disiapkan SKB antarmenteri terkait vaksinasi untuk mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, dan pegawai kementerian yang berlangsung pada bulan Maret sampai Juni 2021.
“Bila sudah mendapat vaksinasi, rektor dari universitas diminta menyiapkan peraturan turunan kuliah tatap muka berdasarkan konsultasi dan persetujuan Gugus Tugas Covid di kapasitas masing-masing,” ujarnya.
Masa Transisi
Menurut Paristiyanti, nantinya selama masa transisi, yaitu sebelum semua mahasiswa mendapatkan vaksin, kuliah tatap muka akan dilaksanakan terbatas dengan kapasitas 25-50 persen.
Selama masa transisi, kuliah tatap muka hanya berlaku untuk mahasiswa yang sedang menjalankan praktik kompetensi dan finalisasi tugas akhir saja.
“Sesuai arahan Presiden, Kemendikbud, khususnya Ditjen Dikti menyiapkan kuliah tatap muka khusus untuk praktek kompetensi dan finalisasi tugas akhir atau penelitian,” terangnya.
Paristiyanti mengimbau agar pihak-pihak terkait yang akan melangsungkan kuliah tatap muka tetap menegakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Satgas Covid.
“5M sampai dengan PT siap kuliah tatap muka setelah vaksinasi dengan tetap melaksanakan 5M,” katanya. (ysu)***