Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ke-9: “Bersinergi Tuntaskan Pandemi, Ekonomi Bangkit Wujudkan Pangandaran Juara“

244754036 208644834714600 4683428772647337202 n
(Foto: Humas Pangandaran)

TEMA Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ke-9 tahun ini adalah: “Bersinergi Tuntaskan Pandemi, Ekonomi Bangkit Wujudkan Pangandaran Juara“.

Tema tersebut adalah pernyataan keyakinan kita, bahwa dengan bersinergi, dengan kebersamaan, dengan kesatuan, dengan menekan ego kemanusiaan kita dan pengendalian emosi, bahu membahu, bergandengan tangan, hidup rukun, dan tidak mencari-cari kesalahan untuk saling menyudutkan dan menjatuhkan maka kita dapat menyelesaikan berbagai permasalahan termasuk pandemi Covid-19 yang memporakporandakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Implikasi dari keberhasilah pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 tentu akan berdampak pada kebangkitan ekonomi masyarakat. Sehingga Pangandaran Juara di berbagai bidang akan menjadi kenyataan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pangandaran,” kata Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran dalam rangka peringatan Hari Jadi           ke–9 Kabupaten Pangandaran tahun 2021, diRuang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin,  25 Oktober 2021.

Indikator makro pembangunan Kabupaten Pangandaran mengalami penurunan pada tahun 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Adapun indikator tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) terus meningkat dari tahun 2013 sebesar 4,94% dan tahun 2019 sebesar 5,96%, namun di tahun 2020 terjadi kontraksi sebesar -0,05%. Meskipun demikian kontraksi yang dialami Kabupaten Pangandaran masih lebih baik apabila dibandingkan dengan Provinsi Jawa Barat yakni sebesar -2,44%.
  2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari tahun 2013 hingga tahun 2019 terus meningkat, namun di tahun 2020 terjadi penurunan dari 68,21 menjadi 68,06.
  3. Persentase Kemiskinan Kabupaten Pangandaran terus menurun pada tahun 2015 hingga tahun 2019, akan tetapi pada tahun 2020 terjadi kenaikan dari 7,71% menjadi 8,99%.
  4. Angka pengangguran terbuka Kabupaten Pangandaran pada tahun 2020 sebesar 5.08% meningkat dari tahun sebelumnya, namun peningkatan angka pengangguran terbuka Kabupaten Pangandaran masih berada di bawah peningkatan angka pengangguran terbuka Provinsi Jawa Barat.
  5. Kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran menurun pada tahun 2021 apabila dilihat dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Progres PAD Kabupaten Pangandaran pada tahun 2015 terealisasi 64,51 miliar rupiah, tahun 2016 terealisasi 66,39 miliar rupiah, tahun 2017 terealisasi 83,60 miliar rupiah, tahun 2018 terealisasi 111,22 miliar rupiah, tahun 2019 terealisasi 114,81 miliar rupiah, tahun 2020 terealisasi 105,28 miliar rupiah, dan tahun 2021 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2021 terealisasi sebesar 95,28 miliar rupiah (63,52%).

Beberapa rencana pembangunan pada tahun 2020 dan 2021 terhambat akibat dampak pandemi Covid-19 yang menuntut refokusing anggaran. Di antaranya pembangunan jalan lintas pesisir, pembangunan pusat pemerintahan, dan pembangunan lainnya.

Demikian juga kegiatan non fisik. Aparatur sipil negara tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas keluar daerah.  Biaya makan minum rapat-rapat diperketat. bahkan hibah dan bantuan kepada masyarakat, insentif untuk kader dan lain sebagainya terjadi efisiensi yang luar biasa. Pimpinan anggota DPRD dengan berat hati diminta mengikuti ritme efisiensi dan refokusing anggaran.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran atas kondisi yang terjadi di luar kemampuan ini diakibatkan pandemi Covid-19,” tutur Bupati.

Pada momentum hari jadi ini, kita patut bersyukur karena status Kabupaten Pangandaran berdasarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tanggal 19 Oktober 2023  Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar termasuk 2 Kab./Kota kategori PPKM Level 1 dari 27 Kab./Kota di Jawa Barat. Dan berdasarkan sumber dari Tim Satgas Covid-19 (Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran) progres capaian vaksinasi  dosis1 (satu) per tanggal 21 Oktober 2021 sudah mencapai 253.099 orang atau 73,5%, dan pada tanggal 8 Oktober 2021 pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran kondisinya sudah nol atau kosong.

“Keberhasilan-keberhasilan tersebut tentu saja tidak terlepas dari rangkaian kebijakan yang kami lakukan, antara lain memperkuat layanan kesehatan, kampanye protokol kesehatan (prokes) yang masif, serta mobilisasi pejabat dan ASN untuk mensukseskan percepatan vaksinasi serta penanganan dan pengelolaan pembukaan objek wisata di masa pandemi Covid-19. Saya sendiri sebagai Bupati bersama Wakil Bupati, Dandim, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD dan Ketua Pengadilan Agama terlibat langsung di tengah-tengah masyarakat dalam edukasi  dan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Bahkan bersama pengurus MUI Kabupaten, Kecamatan dan Desa, tenaga medis, kepala desa, TNI dan Polri berada di desa-desa dalam edukasi, pengawasan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi yang menjadi komponen penting penanggulan Covid-19,” ujar Bupati.

Membuka pariwisata di tengah pandemi merupakan sebuah keputusan yang dilematis, namun kondisi ini berhasil ditangani dengan baik, hal tersebut dibuktikan dengan tidak terjadinya penularan klaster wisata.

Kondisi ini merupakan gambaran bahwa kinerja pemerintah yang fokus terhadap penanganan, penanggulangan, penekanan perkembangan dan pengentasan Covid-19 mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat, relawan dan stakeholders lainnya.

“Berkat kerja sama tersebut alhamdulillah saya dianugerasi penghargaan sebagai Bupati Inovatif Bidang Kesehatan oleh Koran Sindo pada tanggal 26 Agustus 2020,” terangnya.

“Selanjutnya, saya mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), untuk menjadi narasumber dalam acara diseminasi informasi dan komunikasi publik dalam bentuk dialog interaktif secara virtual dengan tema PPKM Turun Level 3T Tetap Gencar pada tanggal 12 Oktober 2021,” sambung Bupati.

“Sekali lagi keberhasilan dan kepercayaan ini berkat usaha kita bersama yang saling bahu membahu bekerja sama demi sebuah tujuan mulia yaitu kondisi new normal di Kabupaten Pangandaran. Kondisi new normal tersebut harus tetap kita dorong bersama, karena sesuai tema dialog interaktif beberapa waktu lalu bahwa walaupun PPKM turun level, tetapi protokol kesehatan dan 3T (testing, tracing, treatment) harus tetap gencar dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan inmendagri nomor 53 tahun 2021 Kabupaten Pangandaran ditargetkan melaksanakan testing per hari sebanyak 58 orang, tracing dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi dan treatment dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan gejala yang dirasakan,” tambah Bupati.

Sebagai umat beragama kita meyakini bahwa setelah kesulitan pasti ada kemudahan. dan kearifan leluhur kita mengatakan, setelah tanjakan pasti ada jalan menurun. habis gelap terbitlah terang, kata raden ajeng kartini. Kita bersyukur bahwa Kabupaten Pangandaran mendapatkan anugerah berupa dukungan dari pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap segmen 2 (Tasikmalaya-Cilacap), dengan anggaran 30,24 triliun
  2. Pembangunan dan peningkatan Jalur Tengah Selatan (JTS) Jawa Barat, dengan anggaran 1,74 triliun
  3. Pelebaran Jalan Lingkar Tengah Pangandaran, dengan anggaran 240 miliar
  4. Pelebaran jalan akses Pelabuhan Pangandaran, dengan anggaran 85 miliar
  5. Reaktivasi rel KA Banjar-Cijulang, dengan anggaran 3 triliun
  6. Pembangunan Terminal Tipe A Pangandaran, dengan anggaran 75 miliar
  7. Pengembangan Pelabuhan Penyeberangan Majingklak, dengan anggaran 35 miliar
  8. Pengembangan Bandar Udara Nusawiru, dengan anggaran 500 miliar
  9. Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Bojongsari, dengan anggaran 30 miliar
  10. Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan Pangandaran, dengan anggaran 50 miliar
  11. Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Purbahayu, dengan anggaran 30 miliar
  12. Penataan kawasan kumuh, dengan anggaran 30 miliar
  13. Penanganan banjir di Kabupaten Pangandaran (Sungai Cikembulan Wungai Cijulang-Cijalu, kawasan pertanian Padaherang), dengan anggaran 475 miliar
  14. Pembangunan breakwater Pantai Timur Pangandaran, dengan anggaran 180 miliar
  15. Pembangunan Daerah Irigasi Parigi, dengan anggaran 176 miliar
  16. Pembangunan Desa Digital, dengan anggaran 833 juta
  17. Pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Batukaras, dengan anggaran 122 miliar
  18. Pengembangan kawasan tambak udang, dengan anggaran 160 miliar
  19. Pengadaan sarana penangkapan ikan, dengan anggaran 60 miliar
  20. Destinasi wisata Kabupaten Pangandaran (Desa Budaya Cikalong, Pantai Madasari, Geopark Pangandaran), dengan anggaran 103 miliar
  21. Pengembangan desa wisata, dengan anggaran 40 miliar
  22. Pembangunan creative center, dengan anggaran 21 miliar

Total anggaran pembangunan di Kabupaten Pangandaran yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 yakni sebesar 39,14 triliun dari jumlah total anggaran untuk 6 kabupaten di wilayah Jawa Barat bagian selatan sebesar 157,7 triliun.

Sebagai upaya pencapaian visi Kabupaten Pangandaran dalam RPJMD tahun 2021-2026 yakni “Pangandaran juara menuju wisata berkelas dunia yang berpijak pada nilai karakter bangsa”, maka telah direncanakan beberapa program dan kegiatan strategis, antara lain:

  1. Penataan objek wisata
  2. Penataan kota baru pusat pemerintahan
  3. Pembangunan jalan lintas pesisir
  4. Peningkatan akses terhadap perguruan tinggi
  5. Pembangunan simpul transportasi
  6. Penataan kota baru budaya dan pendidikan tinggi
  7. Penataan kawasan lumbung padi mangunjaya-padaherang

Kabupaten Pangandaran selama tahun 2020-2021 menerima berbagai prestasi dan penghargaan baik itu tingkat regional maupun nasional yang dapat kami banggakan yaitu:

  1. Penghargaan innovatif goverment award tingkat nasional dari Kementerian Dalam Negeri RI dengan peringkat sangat inovatif pada tahun 2020.
  2. Penghargaan peringkat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut tahun 2021 dari Kementerian Keuangan RI dan BPPK RI terhadap laporan keuangan APBD.
  3. Penghargaan Rumah Sakit Terbaik Tingkat Nasional kategori MKJP peringkat II tahun 2021 dari BKKBN RI untuk RSUD Pandega.
  4. Penghargaan Pendataan Keluarga dengan pencapaian 100% target kk terdata tercepat tahun 2021 dari BKKBN RI.
  5. Penghargaan BKN Award 2021 Pemerintah Kabupaten Tipe C (Komitmen Pengawasan dan Pengendalian) peringkat II dan III dari BKN RI.
  6. Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik    peringkat Top 99 tahun 2021 dari Kementerian PAN RB RI untuk Puskesmas Padaherang.
  7. Penghargaan medali emas dari cabor polo air beregu (utusan Provinsi Jawa Barat) dalam ajang PON XX di Papua tahun 2021 atas nama Regi Mulyana Ramadani.
  8. Penghargaan medali emas dari cabor rowing dayung (utusan Provinsi Jawa Barat) dalam ajang PON XX di Papua tahun 2021 atas nama Rendi Maulana.
  9. Penghargaan Pildacil Jenjang SD dalam ajang Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat juara 1 dari KKG PAI SD Provinsi Jawa Barat.
  10. Penghargaan peringkat juara 1 dari PKK Provinsi Jawa Barat katagori pelaksana terbaik Iva Test.
  11. Penghargaan Lomba Azan dan Doa Sesudah Azan jenjang SD dalam ajang Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat juara 1 dari KKG PAI SD Provinsi Jawa Barat.
  12. Dan penghargaan lainnya.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah turut serta mensukseskan pelaksanaan peringatan hari jadi ke – 9 dan saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk mensukseskan pelaksanaan vaksinasi, karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa manfaat vaksinasi sangat besar, yaitu :

  1. akan merangsang sistem kekebalan tubuh.
  2. akan mengurangi risiko terjadinya penularan covid-19.
  3. ketika tertular covid-19 dampaknya tidak berat.
  4. mencapai herd immunity (imunitas kelompok),” kata Bupati.***