Bupati Pangandaran: APBDes Dapat Reward, Jika Desa Terapkan Partisipasi Masyarakat ‘Gotong Royong’

FOTO PANGANDARAN 11 1
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata. Kabupaten Pangandaran dicanangkan menjadi daerah ODF. Menyikapi deklarasi ini, Bupati terus memantau pelaksanaan program ini, (Foto: Humas Pangandaran).

ZONALITERASI.ID – Di Kabupaten Pangandaran, bagi desa yang menerapkan partisipasi masyarakat sebagai bentuk gotong royong, ke depan, dalam APBDes-nya akan mendapat reward.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata pada acara Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke XVIII Tingkat Kabupaten Pangandaran Tahun 2021, di lapang Grand Pangandaran, Selasa, (30/3/2021).

“Pak Kadis (kepada Kepala Dinas Sosial dan PMD, Red.) buat penilaian mana desa yang APBDes-nya, tentu terukur, terhitung, tetapi di situ tampak juga partisipasi masyarakat sebagai bentuk gotong royong,” ujar Bupati, saat menyampaikan sambutan.

Bupati mencontohkan, pembangunan yang menggunakan bentuk gotong royong.

“Misalkan, ada Rp. 100 juta kalau dikerjakan oleh proyek itu katakan 10 meter, nah nanti kita lihat mana desa yang 10 meter plus gotong royong menjadi 15 meter. Jadi variabel rewardnya sejauh mana desa yang menerapkan partisipasi masyarakat sebagai bentuk gotong royongnya kuat,” ungkapnya.

“Kemarin saya ke Desa Ponggok di Klaten. APBDesnya cuma Rp. 3,5 miliar, potensinya biasa-biasa saja. Tetapi yang luar biasa bagaimana komitmen membangun desa dengan pola kebersamaan atau gotong royong,” sambungnya.

Untuk contoh reward yang diberikan kepada desa yang berhasil menjalankan pola gotong royong dalam pembangunan di desa, Bupati menyampaikan, “Misalkan yang bagus APBDes-nya besok tambah Rp. 500 juta. Saya kira Pak Kadis cari desa yang betul betul seperti itu ke depan agar semangat gotong royong tumbuh dan berkembang.” (des)***