Ada Program Rumah untuk Guru Indonesia, Ini Syarat dan Ketentuannya

67e393f63099e
Rumah buat guru di Pesona Kahuripan 11, Cileungsi, Bogor. PT BTN Tbk BTN bersama Kementerian PKP, Kemendikdasmen, BPS, dan BP Tapera meluncurkan Program Rumah untuk Guru Indonesia. (Foto: Kompas.com/Hilda B Alexander)

ZONALITERASI.ID – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan Program Rumah untuk Guru Indonesia.

Program ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang bertujuan untuk membantu para guru di seluruh Indonesia memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan, program ini menawarkan skema pembiayaan yang terjangkau bagi para guru.

“Kami berikan karpet merah untuk rakyat, khususnya guru dan tenaga pendidik, agar punya rumah. Jadi pemerintah tidak hanya kasih karpet merah buat investor, juga guru,” ujar Ara, sapaan Maruarar Sirait, dilansir dari Kompas.com, Sabtu, 29 Maret 2025.

Skema Pembiayaan untuk Program Rumah bagi Guru

1. Jenis KPR

– KPR Fasilitas Likuiditas.

– Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk guru non-PNS.

– KPR Tapera untuk guru PNS.

– Bunga ditetapkan sebesar 5 persen sepanjang tenor.

– Uang muka minimal 1 persen dari harga rumah.

– Tenor pinjaman maksimal 20 tahun.

– Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta.

2. Syarat dan Ketentuan

– Program ini menyasar guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), honorer, maupun guru swasta yang memenuhi kriteria penerima KPR subsidi.

– Guru yang berminat mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BTN dan Kementerian Dikdasmen.

– BTN bekerja sama dengan Kemendikdasmendalam konsolidasi dan verifikasi data guru yang memenuhi syarat.

3. Cara Mendaftar

– Guru yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui Kementerian Dikdasmen atau BTN.

– Data guru akan diverifikasi untuk memastikan kelayakan sebagai penerima program.

– Setelah verifikasi, guru dapat mengajukan KPR melalui BTN dengan skema pembiayaan yang telah ditetapkan.

– Setelah pengajuan KPR disetujui, guru akan mengikuti akad kredit dengan BTN.

4. Serah terima

Setelah akad kredit selesai, guru akan menerima rumah yang telah dipilih. Pemerintah menargetkan penyaluran 20.000 unit rumah subsidi untuk guru di seluruh Indonesia pada tahun 2025.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan membantu mereka memiliki rumah yang layak.

Melalui program ini, diharapkan semakin banyak guru di Indonesia yang memiliki rumah layak huni dan terjangkau, sehingga mereka dapat fokus dalam mendidik siswa. ***