ALSA LC Unpad Kaji Perlindungan Konten Hak Cipta pada Platform Digital

FINAL ALSA LEGAL DISCUSSION 2021 Reihan Ahmad Millaudy 1024x576 1
ALSA LC Unpad menggelar kegiatan Legal Discussion bertema “Perlindungan Konten Hak Cipta pada Platform Digital” secara virtual, Selasa (9/11/2021), (Foto: Humas Unpad).

ZONALITERASI.ID – Organisasi kemahasiswaan Asian Law Students Association Local Chapter Universitas Padjadjaran (ALSA LC Unpad) menggelar kegiatan Legal Discussion bertema “Perlindungan Konten Hak Cipta pada Platform Digital” secara virtual, Selasa (9/11/2021).

Kegiatan ini digelar guna meningkatkan wawasan keilmuan mahasiswa FH maupun praktisi melalui diskusi bersama narasumber profesional di bidangnya. Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor Unpad, Prof. Rina Indiastuti.

Deputy Director General for Regional and National Development Sector of World Intellectual Property Organization (WIPO) Hasan Kleib, mengatakan, acara Legal Discussion ALSA LC Unpad diharapkan dapat memberikan pemikiran baru dalam hal kekayaan intelektual.

“Legal Discussion ini dapat memberikan pemikiran-pemikiran baru dalam hal perlindungan kreativitas dan budaya, memberi penghargaan kepada pencipta atas upaya dan karyanya, meningkatkan industri kreatif, serta memperkuat komunitas dan melindungi karakter keragaman Indonesia,” kata Hasan.

Pada diskusi ini, ALSA LC Unpad menghadirkan empat narasumber, yaitu: Guru Besar FH Unpad yang juga Staf Khusus Menkominfo RI Prof. Dr. Ahmad Ramli, M.H., FCBArb., Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) Candra Darusman, Managing Partner K&K Advocates Intellectual Property Justisiari P. Kusumah, serta Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif yang juga pencipta lagu James F. Sundah.

Para narasumber tersebut membahas berbagai hal. Mulai dari hak ekonomi, hak moral, hingga pengelolaannya dalam hak cipta. Selain itu, narasumber juga membahas proses distribusi karya melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional terkait karya yang diproduksi dan diedarkan melalui platform digital. ***