Fraksi Persatuan DPRD Pangandaran Setuju Raperda Perubahan APBD 2023

IMG 20231001 WA0036 660x330 1
(Foto: Istimewa)

ZONALITERASI.ID – Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

“Setelah mengamati dan menganalisis RAPBD Kabupaten Pangandaran tahun 2023 dan pemaparan yang disampaikan oleh Bupati Pangandaran, Fraksi Persatuan sangat menyetujui perubahan anggaran peraturan daerah tentang Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” kata Ketua Fraksi Persatuan, H. Asikin, S.Ag., saat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, di Ruang Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa, 19 September 2023.

Asikin menuturkan, akuntabilitas harus menjadi tatanan dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik dan optimal, termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana amanat yang tersurat dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Fraksi Persatuan berharap APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2024 harus mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target, khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadi dampak terhadap perubahan sosial pascapandemi Covid-19 yang pastinya mempunyai dampak terhadap kondisi sosio-ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Asikin menambahkan, Fraksi Persatuan mengusulkan beberapa masukan sebagai upaya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pangandaran dalam mewujudkan Pangandaran sebagai destiasni wiasata berkelas dunia, yaitu:

1. Perlunya pembentukan badan usaha milik daerah yang dimanage dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

2. Optimalisasi program pemberdayaan ekonomi kreatif yang berbasis kerakyatan/kemasyarakatan, seperti seni, kuliner, fashion, dll. Dengan mendorong sektor ekonomi kreatif ini akan membentuk komunitas masyarakat mandiri secara ekonomi, sehingga akan mengurangi angka pengangguran usia produktif. (des)***