SATU waktu bersama para kepala desa dari Cikalongwetan, berkesempatan berkunjung ke Yogyakarta. Kunjungan dilakukan ke Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten. Desa yang dipimpin oleh Junaedi Mulyono tersebut selama tiga periode telah menunjukkan sebagai desa yang dapat dikategorikan berhasil dalam tata kelolanya. Ngobrol dengan Kepala Desa Ponggok, banyak sekali informasi yang diperoleh dalam upaya menggerakkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan potensi yang dimilikinya. Kecermatan dalam menemukan dan memanfaatkan potensi yang dimiliki menjadi kunci utama keberhasilan masyarakat Desa Ponggok hingga menjadi masyarakat yang lebih sejahtera. Keberhasilan tersebut dimotori oleh kepaiawaian kepala desa dan berbagai elemen pemangku kepentingannya dalam mengoordinasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Dalam tiga periode kepemimpinannya, Desa Ponggok menjadi salah satu role model keberhasilan tata kelola desa di Indonesia.
Pemerintahan desa merupakan entitas yang memiliki otoritas untuk mengurus dirinya dalam upaya percepatan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintahan desa menjadi entitas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, berbagai dinamika kehidupan kemasyarakatan telah menjadi bagian keseharian yang dihadapi pemerintahan desa.
Sesuai dengan kapasitasnya, kepala desa menjadi leader dalam tata pemerintahan desa. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kepala desa dibantu oleh sejumlah perangkat desa yang diangkatnya. Selain itu, mendapat dukungan pula dari berbagai Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD). Sosok kepala desa inilah yang harus mampu memosisikan diri sebagai inovator, inspirator, dan motivator dalam mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan mengajak, melibatkan, dan memanfaatkan berbagai potensi yang dimilikinya, baik potensi alam maupun potensi manusia.
Berkenaan dengan keberadaan Desa Ponggok, pada awalnya desa ini merupakan desa yang terkategori desa miskin. Desa Ponggok termasuk tiga desa miskin yang berada di Kabupaten Klaten. Posisi demikian menjadi tantangan tersendiri bagi Junaedi Mulyono, saat pertama kali terpilih untuk menjabat sebagai kepala desa. Tantangan yang harus dicarikan solusi yang tepat sehingga tidak berada dalam status yang sama.
Posisi menjadi desa dalam kelompok termiskin, tidak menguntungkan bagi citra masyarakat dan Pemerintahan Desa Ponggok. Dengan status kemiskinan demikian, menunjukkan bahwa perekonomian masyarakat berada pada level bawah. Terposisikan pada level demikian pun melahirkan ketidakpercayaan diri berbagai elemen masyarakat, termasuk Pemerintahan Desa Ponggok yang berkapasitas sebagai leading sektor pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sekalipun demikian, dalam tampuk kepemimpinan Kades Ponggok, kondisi demikian menjadi tantangan tersendiri. Dengan kemampuan berinovasi yang dimilikinya, Kades Ponggok bersama berbagai unsur lainnya mencari solusi untuk memecahkan masalah kemiskinan yang mendera masyarakat. Posisi sebagai salah satu kantong kemiskinan di Kabupaten Klaten, dijadikan stimulan untuk melakukan inovasi dengan menerapkan berbagai program terobosan yang dapat mengangkat taraf perekonomian masyarakat.
Salah satu inovasi yang dikembang berdasarkan hasil kajian mendalam dari berbagai pemangku kepentingan di Desa Ponggok adalah memanfaatkan keberadaan potensi sumber mata air yang cukup berlimpah. Potensi ini sudah dimiliki selama puluhan bahkan ratusan tahun, tetapi belum dapat termanfaatkan secara optimal karena berbagai keterbatasan yang dimiliki. Keberadaan sejumlah mata air di Desa Ponggok yang selama ini tidak tersentuh dengan baik, menjadi potensi yang dapat dikembangkan untuk mendongkrak tingkat perekonomian masyarakat.
Berangkat dari pemikiran demikian, Pemerintahan Desa Ponggok mulai menggarap pemanfaatan potensi tersebut. Berbagai potensi sumber mata air dialirkan pada titik tertentu untuk mengoptimalisasi pengelolaan pertanian. Potensi itu digunakan pula untuk meningkatkan sektor perikanan. Bahkan, program yang dikembangkan selanjutnya adalah memanfaatkan potensi sumber mata air untuk pembuatan destinasi wisata air pada beberapa tempat.
Untuk sampai pada penerapan program demikian, Pemerintahan Desa Ponggok melakukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Tidak kurang dari beberapa perguruan tinggi, berbagai perusahaan, para OPD, dan sejumlah pemangku kepentingan diajak untuk berkontribusi pada berbagai program yang diterapkan Pemerintahan Desa Ponggok. Setiap pemangku kepentingan yang diajak kerja sama, berkontribusi sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimilikinya.
Dari berbagai program yang dilaksanakan di Desa Ponggok, sampai tahun 2025, Bumdes yang dimiliki mengelola berbagai unit usaha, sehingga bisa berkontribusi untuk perolehan pendapatan asli desa (PA-Des). Bukan itu saja, sejumlah Rukun Warga yang mencapai 6 RW telah memiliki badan usaha sendiri yang keuntungannya berkontribusi untuk pengembangan RW serta untuk pendapatan asli desa (PA-Des).
Alhasil, keberhasilan tata kelola desa yang dilakukan Pemerintahan Desa Ponggok menjadi inspirasi untuk diterapkan pada desa dengan potensi yang sama. Kalaupun tidak sama, semangat melakukan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan Pemerintahan Desa Ponggok bisa direplikasi oleh pemerintahan desa lainnya. ***
Dadang A. Sapardan, Camat Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.