Info Penting untuk Dosen, Ada Perubahan dalam Sistem Sertifikasi

FOTO PENDIDIKAN APRIL 48
(Foto: Sindonews.com)

ZONALITERASI.ID – Direktur Sumber Daya Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Kemendikbud), M. Sofwan Effendi mengungkapkan, ada perubahan sistem sertifikasi dosen.

Semula, sertifikasi dosen melalui lima tahap sekarang. Namun, sekarang hanya dikemas menjadi tiga tahap.

“Jadi sistem sertifikasi dosennya lebih ringkas,” kata Sofwan, saat sosialisasi sertifikasi pendidik untuk dosen dan beban kerja dosen (BKD) tahun 2021 untuk wilayah Indonesia Timur di Universitas Pattimura, dikutip dari Jpnn.com, Senin (28/6/2021).

Ia menyebutkan, tahapan tersebut dimulai dengan penyusunan portofolio lalu penetapan calon sebagai DES.

Tahap kedua penilaian persepsional dan pengajuan eksternal.

Dan, tahap terakhir penilaian oleh tim assessor, penentuan kelulusan dan pemberian sertifikat.

“Perubahan tersebut yang salah satunya kami sosialisasikan ke daerah. Ini merupakan rangkaian sosialisasi yang sebelumnya dilaksanakan di Medan, 18 Maret 2021,” terangnya.

Dalam sosialisasi ini, lanjut Sofwan, diberikan materi terkait perubahan-perubahan substantif pedoman sertifikasi pendidik untuk dosen maupun BKD yang diharapkan bisa memajukan kesejahteraan masyarakat dengan menapaki kinerja prestasi dosen unggul.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam meminta mahasiswa maupun dosen tidak hanya tinggal di dalam kampus, tetapi bisa masuk ke dalam masyarakat atau pun dunia kerja.

“Para dosen juga harus menjadi sumber bagi mahasiswa dan masyarakat di dalam membangun kemajuan di daerah,” katanya. (haf)***

Respon (171)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *