ZONALITERASI.ID – Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran dalam meningkatkan ketertiban dan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai Pangandaran adalah dengan melakukan penataan dalam berbagai sisi, termasuk tersedianya lahan parkir kendaraan yang memadai.
Berkaitan hal ini Pemkab Pangandaran melakukan penataan ulang Pasar Wisata Pangandaran yang akan dijadikan salah satu kantong parkir. Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi kemacetan di kawasan wisata pantai Pangandaran (pantai timur dan pantai barat Pangandaran). Apalagi kalau libur panjang, kawasan itu kerap dilanda macet total.
“Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah membantu dari awal proses perencanaan sampai pada titik ini. Dinamika tentu ada, tetapi dengan komunikasi dan pendekatan yang baik semua berakhir baik. Apapun yang kita lakukan hari ini adalah untuk kemajuan Kabupaten Pangandaran,” ucap Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, S.H., saat pelaksanaan pengosongan lahan Pasar Wisata Pangandaran, Kamis, 15 Mei 2025.
Di Pasar Wisata Pangandaran ini ada 900 kios yang dirobohkan. Dari data tersebut terdapat 126 pedagang yang eksisting. Namun, jumlah tersebut, menurut Bupati, bisa saja bertambah asal sesuai dengan kategori yang telah ditentukan pemerintah daerah.
“Data eksisting yang dagang itu saat ini 126, tapi mungkin saja bertambah asal sesuai dengan kategori yang kita siapkan. Yang kita fasilitasi kembali adalah pedagang eksisting yang saat kami mengecek ke lapangan mereka betul berjualan dan sesuai aturan yaitu pedagang baju, mamin, dan kerajinan,” ujarnya.
“Sementara bagi warga/penghuni yang benar-benar tidak punya rumah akan direlokasi ke Desa Sukahurip. Dan yang direlokasi, yang tidak punya tempat tinggal itu benar-benar orang Pangandaran dan benar-benar tidak punya rumah,” tambah Bupati.
Saat pelaksanaan pengosongan lahan Pasar Wisata Pangandaran juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Kapolres Pangandaran, Kasdim 0625/Pangandaran, Perwakilan Kejaksaan Negeri Ciamis, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, Para Kepala SKPD, Manajer PLN ULP Pangandaran, Tim Koordinasi Penataan Objek Wisata Pangandaran, serta perwakilan pedagang dan penghuni Pasar Wisata Pangandaran. (Adesoed)***






