ZONALITERASI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan sertifikasi dosen di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) pada 2021.
“Tahun ini kita upayakan pelaksanaan sertifikasi dosen dapat berjalan karena di tahun 2020 tidak ada rekrutmen akibat pandemi Covid-19. Instrumen dan konten sertidikasi dosen harus dipersiapkan dengan baik,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Suyitno, dalam siaran pers, Senin (10/5/2021).
Ia mengungkapkan, sertifikasi dosen adalah pintu masuk untuk menciptakan dosen profesional.
Salah satu ciri dosen profesional, lanjutnya, adalah menguasai ilmu di bidangnya dan memiliki kompetensi yang tinggi.
“Bagian dari ciri dosen profesioal yaitu menguasai bidang ilmunya, sehingga mendapat haknya melalui sertifikasi dosen. Selain itu memilik keterampilan dalam mengembangkan pengajaran, baik kompetensi pedagogik, media pembelajaran, dan juga fashion seorang dosen,” ujarnya.
Kasubdit Ketenagaan, Mamat S. Burhanuddin, menuturkan, pada awal Mei ini, Kemenag menggelar Rapat Koordinasi Perguruan Tinggi Pelaksana Sertifikasi Dosen, yang berlangsung di Bogor.
Rakor membahas lima hal. Pertama, pematangan pedoman serdos tahun 2021. Kedua, time schedule tahapan pelaksanaan. Ketiga, Penyamaan persepsi tentang kepesertaan.
“Keempat, merancang penguatan kompetensi dosen dan wawasan kebangsaan atau moderasi beragama. Kelima, Skema pembiayaana Assesor,” ujarnya.
Leading sektor program, Umu Shofiyah, menambahkan, Kemenag tetap menggunakan data eligibel dari Kemendibud untuk mendapatkan bakal calon peserta sertifiaksi dosen tahun ini.
“Untuk menjaring bakal calon peserta serdos Kemenag menggunakan data eligible dari Kemendibud. Kemudian kami akan saring sesuai dengan kuota yang kami miliki tahun ini,” ujarnya. (des)***