ZONALITERASI.ID – Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan, salah satu syarat utama dalam seleksi guru untuk Sekolah Rakyat adalah memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Itu bertujuan untuk memastikan bahwa guru yang direkrut memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam mengajar. Saat ini terdapat sekitar 50 ribu guru lulusan PPG yang belum memiliki penempatan dan siap mengikuti seleksi sebagai guru Sekolah Rakyat.
“Kemendikdasmen akan merekrut guru dari lulusan PPG Prajabatan yang sudah memiliki sertifikat namun belum mendapatkan penempatan. Jadi mereka belum berstatus ASN sehingga nanti akan di-ASN-kan,” ujar Nunuk dikutip dari Antara, Minggu, 30 Maret 2025.
“Sejauh ini Kemendikdasmen belum mengajukan persyaratan tambahan dalam proses rekrutmen guru untuk Sekolah Rakyat yang dijadwalkan mulai beroperasi pada Tahun Ajaran 2025-2026,” sambungnya.
Sebelumnya, pada Jumat 14 Maret 2025, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengungkapkan, guru yang lolos seleksi akan menjalani pendidikan khusus sebelum mulai mengajar di Sekolah Rakyat.
Pendidikan tambahan ini bertujuan untuk membekali para guru dengan keterampilan dan wawasan yang sesuai dengan kebutuhan Sekolah Rakyat.
Mensos juga menekankan bahwa penempatan guru akan dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi tempat tinggal mereka agar tidak terlalu jauh dari unit Sekolah Rakyat.
Adapun rekrutmen siswa dan guru rencananya akan dimulai pada akhir Maret atau awal April 2025 setelah mendapat persetujuan Presiden.
“Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap Sekolah Rakyat dapat menjadi solusi bagi pemerataan akses pendidikan berkualitas, khususnya bagi anak-anak dari kelompok kurang mampu di berbagai daerah,” ucapnya.
“Selain itu, kebijakan ASN bagi guru Sekolah Rakyat juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia,” pungkas Saifullah. ***