KIP Kuliah 2025 Hanya untuk Pilihan Prodi PTN Kemendiktisaintek, PTKIN Ada Kebijakan Tersendiri

ilustrasi kip kuliah
Ilustrasi KIP Kuliah.(Foto: Puslapdik Kemendikbudristek)

ZONALITERASI.ID – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) kembali membuka kesempatan untuk siswa pelamar KIP Kuliah. Pendaftaran beasiswa ini hanya berlaku untuk pilihan prodi di perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah Kemendiktisaintek.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, mengatakan, pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya.

“Hampir tidak ada perubahan sebenarnya dengan proses yang sebelumnya,” ujar Prof Eduart, dalam konferensi pers peluncuran SNPMB Tahun 2025 yang disiarkan melalui Yotube SNPMB, Rabu, 11 Desember 2024.

Informasi lengkap seputar KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id  

PTKIN Ada Kebijakan Tersendiri

Menurut Prof. Eduart, KIP Kuliah tidak untuk pendaftaran di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), dikarenakan ada kebijakan tersendiri.

“Itu nanti teman-teman yang di PTKIN pasti sudah memiliki pola dan mekanisme tersendiri untuk KIP-K nya. kalau kami yang kami atur secara langsung terkait dengan KIP-K di Kemdiktisaintek,” ucap Prof. Eduart.

Sementara itu, panitia telah meluncurkan SNPMB 2025 pada Rabu lalu. Para peserta maupun sekolah dapat terus memantau perkembangan informasi melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan.

Kanal Resmi Informasi SNPMB 2025

– Laman resmi: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
– E-mail: snpmb@bppp.kemdikbud.go.id
– Help desk: https://hallo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
– Telepon: 021-3104041
– Call center: 08041450450
– Lokasi: Gedung D lantai 1 Kemendiktisaintek, Jalan Pintu I Senayan, Jakarta Pusat 10270

Media sosial:

– Instagram: @snpmb_id
– YouTube: SNPMB ID
– TikTok: @snpmb_id
– X (Twitter): @snpmb_id
– Facebook: SNPMB ID

“Selain yang ini berarti bukan dari kami, Ibu-Bapak. Karena ternyata tren dari tahun ke tahun kan ada media, sering kali ada media duplikasi dan kadang informasinya justru informasi yang dalam tanda petik merugikan calon peserta,” kata Prof. Eduart. ***