Kunjungan Nadiem ke Unpad Disambut Aksi Korban Kekerasan Seksual

17 1 20 aksi kekerasan seksual Unpad
Seorang mahasiswi menunjukkan poster bertuliskan 'SAYA KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS' saat menggelar aksi di Unpad, Jalan Dipati Ukur Bandung, Senin, 17 Januari 2022, (Foto: Antaranews.com).

ZONALITERASI.ID – Kunjungan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ke Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipati Ukur Bandung disambut aksi mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Mahasiswi ini menyebutkan, dalam aksi ini ia mewakili para korban kekerasan seksual di kampus yang tidak berani mengungkapkan apa yang terjadi terhadap dirinya.

Dalam aksinya mahasiswi ini membentangkan poster bertuliskan ‘SAYA KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS’.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KEMA) Unpad, Virdian Aurellio Hartono, mengatakan, aksi tersebut merupakan dorongan kepada pemerintah, khususnya Mendikbudristek agar memberi perlindungan dari ancaman kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Isu ini sebetulnya awalnya tabu, tapi isu ini lama-lama diangkat. Kami berdiri untuk para korban, kami percaya satu suara kebenaran akan menular,” katanya, Senin, 17 Januari 2021.

Ia menuturkan, fenomena kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi itu layaknya gunung es. Semakin kasus itu ditelusuri maka semakin banyak yang muncul.

Kasus kekerasan seksual pun, lanjutnya, bukan hanya terjadi di Unpad, namun juga di kampus-kampus lainnya.

“Ini Menteri (Nadiem Makarim) perlu turun tangan. Kampus yang tidak melaksanakan perlindungan kekerasan seksual) harus diberi sanksi,” tambahnya.

Sementara Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengungkapkan, kekerasan seksual termasuk tiga dosa sistem pendidikan di Indonesia.

Ia memastikan pihaknya sangat menaruh perhatian penuh untuk menangani penyimpangan tersebut.

“Tiga dosa itu adalah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan. Kita serius mengenai kekerasan seksual ini di perguruan tinggi,” katanya.

Menurutnya, pemerintah dalam posisi yang jelas dan tegas menentang adanya tiga pelanggaran di lingkungan pendidikan tersebut.

“Kita tidak boleh bohong kepada diri kita sendiri. Data dan statistiknya ada,” sebutnya. (des)***