Mayoritas Orang Tua Setuju Anaknya Di-vaksin, Ini Faktanya

vaksinasi riau
(Ilustrasi: Bisnis.com)

ZONALITERASI.ID – Sebanyak 63,3% orang tua setuju anaknya divaksinasi. Sisanya, sebanyak 23,5% orang tua tidak setuju anaknya divaksin dan sebanyak 13,2% orang tua ragu-ragu anaknya divaksin.

Fakta itu diperoleh berdasarkan survei nasional yang dilakukan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terkait sikap orang tua terhadap vaksinasi anak dan pembelajaran tatap muka (PTM) Juli 2021. Survei dilakukan terhadap 9.287 responden.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, hasil survei menunjukkan mayoritas orang tua setuju anaknya divaksinasi. Itu menandakan orang tua sadar akan peran dan upaya mereka untuk memperoleh kesehatan dan keselamatan, agar anaknya mendapatkan hak pendidikan nantinya.

Bagi orang tua yang tidak mengizinkan perlu edukasi dan sosialisasi secara baik dan jelas oleh Pemerintah. Dan sekolah, seperti wali kelas punya peran yang sangat tinggi memengaruhi persepsi dan meyakinkan orang tua ini.

“Kesediaan orang tua mengizinkan anaknya divaksinasi patut diapresiasi, ini merupakan wujud nyata pendidikan bela negara bagi orang tua, apalagi bagi anak,” tutur Satriwan, dalam siaran pers, Selasa (13/7/2021).

Lanjut Satriwan, alasan orang tua ragu-ragu dan tidak setuju vaksinasi anak berjumlah 36,7%.

Ada 5 alasan tertinggi sikap ragu-ragu orang tua ini. Yaitu, sebanyak 72,5% orang tua khawatir vaksinasi akan berdampak buruk pada anak setelah divaksinasi dan 5,4% orang tua khawatir tujuan vaksinasi bukan untuk kesehatan.

“5,2% anak memiliki penyakit; 4,2% orang tua khawatir vaksin tidak halal; 4% menurut orang tua vaksin belum teruji; 8,7% jawaban lainnya,” sebutnya.

Kewajiban Orang Tua

Kata Satriwan, P2G menyayangkan masih ada orang tua yang khawatir vaksinasi anak bukan bertujuan untuk kesehatan. P2G menemukan fakta, seperti ada orang tua yang percaya vaksin berisi chip dari negara tertentu.

“Setelah anak divaksinasi maka chip tersebut akan lekat di tubuhnya. Ada juga yang percaya vaksin haram hukumnya, padahal MUI sudah mengeluarkan fatwa halal,” ujarnya.

Ia menambahkan, P2G memahami jika mendapatkan vaksinasi adalah hak termasuk bagi anak.

“Namun tentunya menjadi kewajiban semua orang tua, anak termasuk guru untuk menjaga dirinya tidak terpapar Covid-19 dan tidak menularkan kepada orang lain,” katanya. (des)***

Respon (181)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *