Oleh Dadang A. Sapardan
BEBERAPA waktu lalu, saya sempat berbincang santai dengan sejumlah guru di Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat yang kerap menjadi rekan diskusi di sela-sela waktu luang. Percakapan ringan tersebut membahas penerapan berbagai kebijakan pendidikan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Meskipun berlangsung dalam suasana santai, diskusi tersebut mengarah pada upaya mencari format nyata untuk mendorong kemajuan pendidikan, khususnya dalam peningkatan kualitas. Pada akhirnya, kami sampai pada kesimpulan bahwa keberhasilan pendidikan tidak semata-mata bergantung pada sekolah sebagai aktor tunggal. Pendidikan memerlukan dukungan dan komitmen dari berbagai pihak yang bersinggungan dengan kebijakan serta implementasi pendidikan.
Berbicara tentang pendidikan berarti membahas banyak elemen yang menjadi bagian dari ekosistem pendukungnya. Persoalan ini selalu menjadi topik yang tidak pernah habis untuk dibahas, baik dalam forum formal maupun nonformal. Pendidikan selalu menarik untuk dikaji dari berbagai sudut pandang. Banyak gagasan dan pemikiran yang disampaikan oleh para pemerhati pendidikan berdasarkan hasil kajian yang mendalam, termasuk berbagai solusi untuk mendorong kemajuan pendidikan ke arah yang lebih baik.
Dalam konteks regulasi, penerapan kebijakan pendidikan di Indonesia mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Landasan hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Regulasi ini disusun sebagai upaya menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan masa kini dan masa depan, seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta dinamika kehidupan masyarakat.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan delapan standar minimal dalam pengelolaan pendidikan. Delapan standar yang menjadi bagian dari SNP tersebut meliputi:
1. Standar kompetensi lulusan
2. Standar isi
3. Standar proses
4. Standar penilaian pendidikan
5. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
6. Standar pengelolaan
7. Standar sarana dan prasarana
8. Standar pembiayaan
Kedelapan standar ini membentuk rangkaian input, proses, dan output dalam sistem pendidikan, yang merepresentasikan pendekatan education production function. Standar yang termasuk unsur input meliputi sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, serta pembiayaan. Unsur proses mencakup standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Sementara itu, standar kompetensi lulusan menjadi output atau hasil akhir dari rangkaian input dan proses tersebut.
Penerapan delapan standar ini diharapkan menjadi sarana untuk mencapai visi pendidikan Indonesia yang tengah digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Visi tersebut berfokus pada pendidikan bermutu untuk semua melalui transformasi digital, penguatan karakter Pelajar Pancasila, serta program wajib belajar 13 tahun. Tujuan akhirnya adalah menciptakan generasi yang cerdas, kompetitif, kreatif, serta menguasai teknologi guna mendukung terwujudnya Indonesia Maju.
Namun, upaya mendorong sekolah untuk mencapai visi pendidikan tersebut bukanlah perkara mudah. Sekolah sebagai ekosistem pendidikan yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik guna mewujudkan profil Pelajar Pancasila memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Sekolah tidak dapat bergerak sendiri. Berbagai elemen dalam ekosistem sekolah harus dilibatkan dan diajak bersinergi melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik. Keberadaan ekosistem pendidikan perlu dioptimalkan agar benar-benar memberikan kontribusi terhadap kemajuan sekolah.
Sebagai elemen teknis dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan, sekolah memiliki posisi strategis. Karena itu, setiap langkah pengelolaannya harus didasarkan pada kebijakan teknis yang matang dan terencana. Setidaknya terdapat tiga pilar utama yang perlu menjadi perhatian dalam mendorong kemajuan pendidikan di sekolah.
Pertama, manajemen pembelajaran yang kredibel.
Manajemen pembelajaran merupakan proses sistematis yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Dalam praktiknya, guru dituntut mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif agar potensi peserta didik dapat berkembang secara optimal.
Kredibilitas manajemen pembelajaran sangat ditentukan oleh profesionalisme guru. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru menjadi langkah penting untuk melahirkan pendidik yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Penerapannya harus mencakup seluruh kegiatan kurikuler secara komprehensif, baik intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.
Kedua, manajemen pengelolaan sekolah yang akuntabel dan transparan.
Pengelolaan sekolah harus dijalankan melalui tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, hingga pengawasan. Kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan dituntut mampu mengelola seluruh proses tersebut secara profesional dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan sekolah juga harus melibatkan seluruh unsur ekosistem sekolah secara bersama-sama.
Ketiga, peran serta orang tua dan masyarakat.
Dukungan dari orang tua dan masyarakat merupakan modal besar dalam upaya memajukan sekolah. Oleh karena itu, sekolah perlu membangun hubungan yang baik dengan kedua elemen tersebut agar mereka memiliki kepedulian terhadap perkembangan pendidikan di lingkungan sekolah.
Orang tua dan masyarakat dapat dilibatkan dalam berbagai proses, mulai dari perencanaan program sekolah hingga pengawasan pelaksanaannya. Keterlibatan ini menjadi penting karena anak-anak mereka merupakan bagian dari komunitas sekolah. Untuk itu, sekolah perlu membuka ruang komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi seluas-luasnya guna menampung ide, pemikiran, sumber belajar, maupun dukungan pembiayaan dari masyarakat.
Ketiga pilar tersebut manajemen pembelajaran yang kredibel, pengelolaan sekolah yang akuntabel dan transparan, serta dukungan orang tua dan masyarakat dapat menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tantangan besar bagi para pemangku kebijakan di tingkat sekolah adalah bagaimana mengoptimalkan ketiga pilar tersebut agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan sekolah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara lebih luas. ***
Dadang A. Sapardan, Pemerhati Pendidikan.











