PPDB Jabar 2024, Ada Kuota Khusus untuk Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri

1715167837 97cb2022 576e 4516 afd0 c98aa9f89217
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan sambutan saat Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 8 Mei 2024, (Foto: Pemprov Jabar).

ZONALITERASI.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengatakan, pada penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar Tahun 2024 ada kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri.

Langkah itu ditempuh Disdik Jabar karena dari 627 kecamatan yang ada di Jabar, sekitar 128 kecamatan belum ada sekolah negeri.

“Masalahnya di sebaran sehingga untuk yang sekarang dalam jalur zonasi, kita memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut,” kata Wahyu, usai Kick Off PPDB Jabar 2024, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 8 Mei 2024.

“Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen,” sambungnya.

Selanjutnya Wahyu menuturkan, untuk keluarga ekonomi tidak mampu, Pemdaprov Jabar ada keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung masukin ke sekolah terdekat,” katanya.

Persiapan Jelang PPDB 2024

Wahyu mengungkapkan, Disdik Jabar sudah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan PPDB Jabar Tahun 2024.

“Untuk tahun ini kuota PPDB (negeri) di Jabar mencapai 300.000. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs,” sebut Wahyu.

Menyinggung teknis PPDB 2024, Wahyu menyebutkan, relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan.

Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapwarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap 1 sudah bisa dilakukan, termasuk di website Dinas Pendidikan Jabar.

“Untuk komunikasi pertanyaan, kita menggunakan AI (kecerdasan buatan). Semua peserta didik bisa tanya jawab di situ, kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan di sekolah tujuan, cabang dinas, dan kantor Disdik Jabar,” jelasnya.

Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Wahyu menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara di luar aturan yang sudah ditentukan.

“Kalau itu dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemprov. Tapi kalau perbuatannya berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal kami. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan,” ucapnya.

“Kami berterima kasih dengan Forkopimda yang sangat komitmen dan support. Ada penandatanganan komitmen bersama yang di dalam item-nya sangat mendukung PPDB lebih bersih,” pungkas Wahyu. (des)***