ZONALITERASI.ID – Kabupaten Pangandaran menjadi satu-satunya Kabupaten di wilayah Jawa – Bali yang masuk level 1 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diumumkan oleh Pemerintah Pusat.
Itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa – Bali, tertanggal 18 Oktober 2021.
Keberhasilan masuknya Kabupaten Pangandaran pada Level 1 ini disampaikan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, di Pendopo Kantor Bupati Pangandaran, Selasa (19/10/2021).
“Alhamdulillah hari ini kami dapat Inmendagri tentang PPKM dan Kabupaten Pangandaran di Level 1. Hanya 9 dari 9 Kabupaten. Cuma 1 Kabupaten Pangandaran, yang lain kota-kota,” kata Bupati.
Menurutnya, hal tersebut akan menjadi motivasi bagi jajaranya untuk bekerja lebih baik lagi.
“Ini menjadi motivasi kita bekerja dengan baik. Saya juga harus berterima kasih kepada seluruh pihak ASN, nakes, Camat, dan juga kepada masyarakat yang kesadaran untuk di-vaksin, kesadaran untuk prokes itu luar biasa,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan, bukan hebatnya Bupati tetapi atas kerja sama semua pihak.
“Bukan Bupati hebat, karena kebersamaan kita sehingga konfirmasi kita sangat landai sekali. Selain itu kita bekerja bukan untuk leveling, tetapi melindungi warga masyarakat,” katanya.
Bupati berharap pencapaian vaksinasi 70 persen bukan hanya di tingkat Kabupaten, tetapi ini harus di tingkat RT.
“Saya ingin leveling 70 persen di RT-RT semua,” katanya.
Ia menuturkan, walaupun sudah level 1, pihaknya akan terus melakukan testing guna memantau dan mencegah penyebaran Corona.
“Konfirmasi kita nol, kontak eratnya jadi nol. Tetapi kita tetap adakan testing terhadap daerah-daerah yang kegiatan-kegiatan menimbulkan kerumunan, memberi peluang untuk penyebaran seperti sekolah, tempat wisata, pasar, hajatan, pengajian besar. Hal ini untuk menjaga melindungi walau level kita sudah 1,“ tandasnya. (des)***