ZONALITERASI.ID – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, menegaskan, program pembelajaran madrasah harus menyesuaikan dengan metode, petunjuk, dan pelaksanaan (juklak) dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan (Disdik).
“Madrasah harus dapat menyesuaikan dengan metode, juklak. Termasuk garis-garis besar program pembelajaran. Itu sudah ada aturannya dari Kemenag dan Disdik,” kata Herdiat, saat meresmikan bangunan Madrasah Al-Fatah Galonggong di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Minggu (29/11/2020).
“Untuk membentuk generasi qurani dan rabbani, maka peran MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah) harus terus dioptimalkan. MDTA merupakan sarana pembentukan generasi qurani dan rabbani di masyarakat. Lembaga ini ikut serta menanamkan nilai-nilai islami ke generasi muda dari segi akidah dan akhlaknya,” sambungnya.
Sementara itu, pada peresmian bangunan Madrasah Al-Fatah hadir pula Camat Cipaku, Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat Dusun Babakan, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku.
Pada kesempatan tersebut Bupati membubuhkan tanda tangan pada batu tulis sekaligus meresmikan bangunan Madrasah Al-Fatah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan para agnia yang telah mendukung pembangunan Madrasah Al-Fatah Galonggong,” terangnya.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan melakukan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
“Warga Tatar Galuh Ciamis untuk senantiasa mempedomani protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Kita semua harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ayo sama-sama kita memutus mata rantai Covid-19. Agar aktivitas dapat kembali berjalan dengan normal,” pungkasnya. (dac)***