RSGM Unpad Kembangkan Layanan untuk Disabilitas, Satu-satunya di Indonesia

RSGM 2
Direktur Utama RSGM Unpad Dr. Kosterman Usri, drg., M.M.. RSGM Unpad mengembangkan pelayanan gigi bagi orang disabilitas, (Foto: Humas Unpad).

ZONALITERASI.ID – Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (Unpad), mengembangkan pelayanan gigi bagi disabilitas (orang berkebutuhan khusus).

“Kalau kita lihat saat ini, orang berkebutuhan khusus menjadi perhatian Pemerintah. Kami mencoba mengembangkan perawatan gigi yang dikhususkan untuk orang berkebutuhan khusus,” kata Direktur Utama RSGM Unpad Dr. Kosterman Usri, drg., M.M., Jumat, 5 Agustus 2022.

Menurut Kosterman, layanan ini merupakan satu-satunya rumah sakit gigi dan mulut di Indonesia yang menyediakan layanan perawatan gigi untuk orang berkebutuhan khusus. Fasilitas perawatan tersebut memiliki ruang khusus yang terpisah dengan perawatan umum. Hal ini akan memberikan ruang nyaman bagi orang berkebutuhan khusus manakal mereka memerlukan pelayanan perawatan gigi.

“Layanan perawatan giginya sama, tetapi ada pendekatan berbeda. Layanan psikologisnya yang kita tekankan,” imbuhnya.

Selanjutnya Kosterman menuturkan, RSGM Unpad juga tengah mengajukan untuk menjadi Rumah Sakit Pendidikan. Dalam praktiknya, RSGM menjadi wahana pendidikan dan praktikum bagi mahasiswa FKG Unpad maupun lembaga pendidikan kesehatan gigi dari luar Unpad.

“Mudah-mudahan RSGM bisa jadi kebanggaan Unpad. Kami juga akan membuka bahwa pelaksanaan pendidikan di RSGM tidak hanya prodi kesehatan. Kami terbuka bagi mahasiswa dari program studi lain yang ada di Unpad,” ujarnya.

Akreditasi Paripurna

Pada kesempatan sama Kosterman menyebutkan, RSGM Unpad berhasil memperoleh akreditasi “Paripurna” dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI).

Akreditasi paripurna merupakan predikat tertinggi yang diberikan dalam penilaian rumah sakit.

“Akreditasi merupakan kewajiban bagi semua rumah sakit. Salah satu fungsinya adalah ketika mengajukan pengizinan operasional atau perpanjangan perizinan operasional. Akreditasi rumah sakit dilakukan oleh lembaga independen,” tuturnya.

“Proses akreditasi dilakukan untuk menilai sejauh mana kesesuaian yang dilakukan di RSGM Unpad selama ini dengan instrumen yang diterbitkan Kementerian Kesehatan,” sambung Kosterman.

Dikatakannya, melalui proses akreditasi ini, LARSI melakukan visitasi langsung ke RSGM Unpad pada pertengahan Juni lalu. Visitasi dilakukan untuk melihat kesesuaian dokumen, penerapan dengan keseharian, serta berbagai laporan yang telah disusun pengelola.

Perolehan akreditasi paripurna ini, lanjutnya, mencerminkan bahwa mekanisme kerja di RSGM Unpad sudah sesuai dengan apa yang distandarkan Pemerintah. Meski demikian, dari hasil visitasi ini ada beberapa catatan yang perlu dilakukan perbaiki.

“Beberapa catatan di antaranya, perbaikan instalasi gawat darurat yang disesuaikan dengan peraturan terbaru, serta penerapan e-rekam medis, sehingga ke depan rekam medis di RSGM wajib paperless,” imbuhnya. (des)***