NEWS  

Sebut Galuh Brutal, Bupati Ciamis Bakal Gugat Ridwan Saidi

galuh 980x400 1
Ilustrasi, (Foto: Lektur.id).

ZONALITERASI.ID – Menyusul adanya pernyataan kontroversi Ridwan Saidi yang menyinggung masalah Galuh artinya Brutal, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya,
bertindak tegas dan akan menempuh jalur hukum.

“Saya sangat menyesalkan munculnya pernyataan itu. Kita minta masyarakat tetap tenang, dan jangan sampai arogan,” ujar Herdiat, saat menemui masa unjuk rasa terhadap Ridwan Saidi, di Alun-Alun Kabupaten Ciamis, Jumat (14/2/2020).

Herdiat menuturkan, masyarakat perlu bersabar untuk menanggapi dasar pernyataan yang di sampaikan oleh Saidi.

Dijelaskannya, keberadaan Kerajaan Galuh di Ciamis telah diteliti dan dikaji oleh para pakar maupun guru besar yang datang ke Ciamis.

“Sisa-sisa peninggalan Kerajaan Galuh sampai saat ini masih ada di Ciamis. Pada zamannya, Kerajaan Galuh sempat berjaya, bahkan untuk membangkitkan semangat Galuh, setiap hari Pin Galuh saya pakai,” kata Herdiat.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan membahas permasalahan ini dengan para Kasepuhan Galuh Ciamis.

“Saya sharing dengan para Kasepuhan Galuh. Saya ingin persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tandas Herdiat, dikutip jabarnews.com.

Pernyataan Ngawur

Sementara Ketua Pelestari Budaya Sunda, Eni Sumarni, mengatakan, pernyataan Saidi yang menyinggung Kerajaan Galuh itu ngawur.

“Saya merasa tersinggung, baik secara pribadi maupun lembaga, apalagi video pernyataan tersebut sudah ditonton ratusan ribu orang,” katanya.

“Saya khawatir anak muda yang tidak paham sejarah tiba-tiba percaya dengan pernyataan Ridwan Saidi, apalagi mengatakan Galuh artinya Brutal, itu berdasarkan kamus dan bahasa yang mana,” tambahnya.

Dikatakannya, Saidi harusnya jangan asal berbicara tanpa didukung fakta maupun referensi yang benar.

Anggota DPD RI Komisi III tersebut menyebutkan, Kerajaan Galuh itu memang ada dan bukti-bukti sejarahnya juga valid, bahkan mengenai sejarah Kerajaan Galuh telah ditulis oleh Prof. Nina Herlina Lubis dari Universitas Padjadjaran.

“Prof. Nina mengungkapkan bahwa batas teritorial Kerajaan Galuh terletak antara Sungai Citarum sebelah barat hingga Sungai Serayu dan Cipamali atau Kali Brebes sebelah Timur,” imbuhnya. (des)***

Respon (176)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *