Sentra Pelaku UMKM Basreng

Oleh Dadang A. Sapardan

25fc07120f5cf668d246c6c01cdf393c
Dadang A. Sapardan. (Foto: Dok. Pribadi)

SATU ketika berkesempatan mengunjungi salah satu proyek pengerjaan jalan dan rabat beton yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Cisomang Barat. Kunjungan dilakukan untuk melihat dari dekat proses pengerjaan rabat beton pada salah satu RW di sana. Perjalanan menuju lokasi pengerjaan menyusuri jalan gang dengan harapan agar cepat sampai pada lokasi yang dituju. Sepanjang jalan gang yang dilewati, banyak sekali ibu rumah tangga yang sedang mengolah dan mengemas baso goreng (basreng). Berdasarkan informasi dari Sekretaris Desa Cisomang Barat yang turut mengantar ke lokasi bahwa para ibu rumah tangga di daerah itu memiliki aktivitas perekonomian dalam pengolahan dan pengemasan basreng untuk dijual pada beberapa daerah di Jawa Barat. Bahkan, distribusi makanan tersebut sampai pula ke luar Jawa. Aktivitas itu mewarnai kehidupan keseharian mereka.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan jenis perusahaan yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam regulasi yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2028 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Masih dalam regulasi dimaksud, UMKM dapat mengandung arti usaha yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil.

Sektor UMKM telah memperlihatkan ketangguhannya sebagai bagian dari upaya peningkatan perekonomian masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hingga saat ini, UMKM telah menjadi tiang penopang tingkat perekonomian masyarakat, termasuk masyarakat Indonesia. Keberadaan UMKM termasuk jenis usaha yang stabil dan survive di tengah dinamika perkembangan perekonomian yang fluktuatif. Dalam kondisi krisis ekonomi sekalipun, UMKM menjadi sektor usaha yang tetap tegar berdiri dan dapat bertahan. Karena itu, para pelaku UMKM perlu didorong dan distimulasi agar dapat mengembangkan usahanya, sehingga mereka bisa naik kelas. Dengan naik kelas, usaha milik pelaku UMKM ini bisa berkembang untuk menopang perekonomian dengan lebih luas lagi.

Mengacu pada kenyataan di atas, berbagai upaya agar terus menumbuhkembangkan UMKM harus dilakukan. Para pemangku kepentingan harus terus memberi stimulan sehingga UMKM bisa terus berkembang. Pelaku UMKM harus didorong untuk bisa meningkatkan pendapatan dan berjejaring lebih luas terutama terkait dengan pamasaran produk yang dihasilkannya. Mereka diupayakan agar dapat naik kelas.

Cara yang bisa dilakukan agar para pelaku UMKM bisa naik kelas di antaranya dengan melakukan kolaborasi dan inovasi. Kedua upaya tersebut merupakan kunci utama bagi para pelaku UMKM untuk dapat naik kelas. Kolaborasi antarpelaku UMKM serta kolaborasi pelaku UMKM dengan ritel modern dan marketplace dimungkinkan dapat meningkatkan akses pemasaran bagi pelaku UMKM di dalam negeri. Demikian pula upaya melakukan berbagai inovasi merupakan upaya yang harus terus dilakukan sehingga UMKM tidak mengalami stagnasi. Inovasi bisa dilakukan dalam segmen produksi maupun pola pemasaran.

Berkenaan dengan UMKM dengan jenis produksi makanan ringan basreng di Cisomang Barat, keberadaannya sangat strategis karena dapat menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Bahkan, keberadaannya memberi nilai positif terhadap terbangunnya kesejahteraan masyarakat karena menjadi penopang kehidupan perekonomian mereka. Begitu banyak masyarakat Desa Cisomang Barat yang bergerak pada usaha basreng. Setiap rumah tangga di daerah ini memproduksi dan mengemas basreng yang akan dikirim ke berbagai tempat tujuan. Kemasan yang mereka buat bervariasi, ada kemasan besar yang akan dikirim ke grosir atau toko-toko besar, ada pula kemasan kecil yang biasa dijajakan secara eceran oleh pedagang keliling atau pedagang kecil.

Sentra UMKM basreng ini ternyata tidak terjadi di Desa Cisomang Barat, tatapi melebar ke desa tetangga, Desa Wangunjaya. Di Desa Wangunjaya pun cukup banyak para pelaku UMKM yang bergerak dalam memproduksi basreng. Kedua desa inilah yang menjadi sentra pelaku UMKM basreng di Cikalongwetan dengan jangkauan pemasarannya yang sangat luas.

Berdasarkan informasi yang diterima, omset dari UMKM makanan ringan basreng ini bila dikumulatifkan mencapai miliaran rupiah setiap minggunya. Ke desa ini tidak heran, banyak hilir-mudik kendaraan besar yang mengangkut terigu dan minyak kepala serta berbagai bahan baku yang dibutuhkan untuk memproduksi basreng. Demikian pula hilir-mudik kendaraan box yang mengangkut basreng ke berbagai tempat di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Merebaknya pelaku UMKM basreng ini berdampak pula pada kesulitan pemilik lahan pertanian untuk mendapatkan buruh yang akan mengelola lahan pertanian. Pada musim tanam dan musim panen produksi pertanian, para pemilik lahan kesulitan mencari orang yang mau membantu, sehingga harus mencari buruh tani dari desa sekitar. Masyarakat yang dulu sempat menjadi buruh tani, telah memiliki aktivitas rutin harian dalam produksi basreng.

Akhirnya, pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya, harus terus mensuport para pelaku UMKM. Mereka harus didorong dan distimulasi agar dapat mengembangkan usahanya lebih baik lagi. Mendorong mereka agar terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak serta berinovasi menjadi langkah yang harus dilakukan. Selain itu, mereka harus diberi wawasan dalam upaya perluasan pemasaran produknya. Berbagai langkah itu dilakukan agar para pelaku UMKM basreng dapat naik kelas. ***

Dadang A. Sapardan, Camat Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.