Siap-siap, Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 SMA/SMK Segera Dibuka

2686586273
Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 SMA/SMK segera dibuka, (Foto: Disdik Jabar).

ZONALITERASI.ID Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2023 untuk jenjang SMA/SMK/SLB akan dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2023 untuk tahap 1 dan 26-28 Juni serta 30 Juni 2023 untuk tahap 2.

Terdapat beberapa jalur yang dapat diikuti dalam PPDB Jabar 2023, yaitu:

– Jalur Pindah Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru

– Jalur Prestasi Kejuaraan

– Jalur Zonasi SMA

– Jalur Prioritas Terdekat SMK

– Jalur Persiapan Kelas Industri SMK

Dikutip dari laman resmi PPDB Jabar, berikut ini adalah dokumen yang perlu disiapkan:

Dokumen Umum PPDB Jabar 2023

– Ijazah, Surat Keterangan Lulus, atau Kartu Peserta Ujian Sekolah.

– Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.

– Kartu Keluarga yang terbit paling lambat 1 tahun sebelum pendaftaran, KTP.

– Buku rapor semester 1-5.

– Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua.

Jalur Afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) memerlukan dokumen tambahan berupa Kartu Program Penanganan Kemiskinan (harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial).

Kuota

Untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, dan prioritas terdekat, pengutamaan kuota didasarkan pada jarak. Sedangkan pada jalur nilai rapor dan persiapan industri, pengutamaan didasarkan pada nilai rapor. Jalur prestasi mengutamakan penskoran prestasi.

Terdapat kuota masing-masing sebesar 50 persen untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, dan prioritas terdekat.

Untuk jalur prestasi rapor pada SMA, kuota yang disediakan adalah sebesar 25 persen (termasuk prestasi kejuaraan), sedangkan untuk SMK disediakan kuota sebesar 60 persen.

Pada PPDB Jabar 2023, peserta diperbolehkan memilih 1 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta. Namun, untuk SMK, peserta dapat memilih sesuai ketentuan berikut:

– SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK bisa dengan 2 program keahlian.

– SMK negeri, 1 Sw asta, atau 1 SMK bisa dengan 2 program keahlian.

– 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK bisa dengan 2 program keahlian.

Penentuan zonasi SMA dan SMK didasarkan pada jarak. Tetapi, jika ada peserta yang memiliki nilai sama maka akan diutamakan peserta yang lebih tua.

Jalur afirmasi memiliki kuota masing-masing sebesar 20 persen, dengan alokasi 12 persen untuk KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), 5 persen untuk kondisi tertentu, dan 3 persen untuk disabilitas.

Pada jalur afirmasi SMA, sekolah dipilih berdasarkan domisili penyaluran terdekat, sedangkan pada jalur afirmasi SMK, peserta diperbolehkan memilih 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Jalur perpindahan tugas juga memiliki kuota sebesar 5 persen dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak. Tetapi jika ada peserta memiliki nilai yang sama maka akan diutamakan peserta yang lebih tua.

Nantinya akan ada kuota jalur prestasi rapor untuk SMA sebanyak 25 persen (termasuk prestasi kejuaraan), sedangkan untuk SMK disediakan kuota sebanyak 60 persen. Seleksi pada jalur prestasi rapor ditentukan berdasarkan nilai rapor semester 1 hingga semester 5 kelompok mapel A, dengan menggunakan rumus kalibrasi ranking.

Jalur prioritas memiliki kuota sebesar 10 persen. Pendaftar diperbolehkan memilih 1 SMK negeri, 1 SMK Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian. Seleksi pada jalur prioritas ditentukan berdasarkan jarak. Jika terdapat beberapa peserta dengan jarak yang sama, maka yang diutamakan adalah peserta yang lebih tua. Namun, jika terdapat beberapa peserta dengan jumlah nilai yang sama, maka yang diutamakan adalah peserta yang lebih tua.

Tahapan PPDB Jabar 2023 

– Pendaftaran dan verifikasi data siswa secara mandiri online, melalui sekolah asal, atau sekolah tujuan.

– Finalisasi verifikasi data siswa.

– Penetapan melalui rapat dewan guru.

– Koordinasi antara satuan pendidikan dan Cadisdik.

– Pengumuman hasil seleksi.

– Daftar ulang untuk peserta yang diterima.

Wilayah Tujuan PPDB Jabar 2023

– Kota Bogor, Kota Depok
– Bekasi, Kota Bekasi
– Karawang, Purwakarta, Subang
– Sukabumi, Kota Sukabumi
– Bandung Barat, Cianjur
– Kota Bandung, Kota Cimahi
– Kabupaten Bandung, Sumedang
– Indramayu, Majalengka
– Cirebon, Kuningan, Kota Cirebon
– Garut
– Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya
– Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar

Untuk informasi lengkap mengenai daftar PPDB Jawa Barattahun 2023 SMA/SMK, Anda dapat mengakses link ppdb.jabarprov.go.id. (des)***