Soal Beasiswa untuk Siswa Swasta Miskin, KDM Janji Akan Disalurkan Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

GAMBAR BEASISWA
Ilustrasi beasiswa, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, akan menyalurkan beasiswa siswa miskin yang menempuh pendidikan di sekolah swasta mulai tahun ajaran 2026/2027.

Beasiswa itu akan diberikan kepada siswa miskin kelas 1 yang sekolah di SMA/SMK swasta.

“Saat ini belum ada update data berapa jumlah siswa kelas 1 di sekolah swasta yang tidak mampu pada tahun ajaran 2026/2027. Jadi, uang itu belum muncul karena kita belum ada data untuk siswa di dapodik yang baru,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada wartawan, di Gedung Sate, Selasa, 3 Februari 2026.

Menurut KDM, sapaan Dedi Mulyadi, setelah mendapatkan data siswa miskin yang bersekolah di SMA/SMK swasta, anggaran baru disiapkan melalui pergeseran di APBD 2026, tidak perlu menunggu perubahan APBD.

“Nanti sasarannya kelas 1, berdasarkan data, penerimaan siswa tahun ajaran 2026/2027. Anggarannya nanti bisa dengan pergeseran,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyiapkan skema beasiswa pendidikan bagi siswa kategori miskin ekstrem pada 2026.

Berdasarkan perhitungan Disdik Jabar, total kebutuhan anggaran beasiswa diproyeksikan mencapai Rp227,35 miliar. Program beasiswa tersebut menyasar siswa yang masuk dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Desil 1 atau kelompok termiskin.

Pada 2025, jumlah siswa kategori miskin ekstrem di Jawa Barat tercatat mencapai 63.154 orang.

Beasiswa ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan personal siswa, dengan asumsi kebutuhan operasional sekolah telah ditanggung melalui Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) untuk sekolah negeri dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta dalam skema ideal.

Satuan biaya beasiswa ditetapkan sebesar Rp3,6 juta per siswa per tahun. Dengan jumlah sasaran lebih dari 63 ribu siswa, total kebutuhan anggaran beasiswa 2026 mencapai Rp227.354.400.000.

Adapun komponen biaya personal yang dibiayai dalam program tersebut meliputi kebutuhan seragam dan atribut sekolah sebesar Rp1 juta, buku, LKS, serta alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp1 juta, serta biaya transportasi harian sebesar Rp1,6 juta.

Perhitungan transportasi didasarkan pada asumsi Rp8.000 per hari selama 200 hari efektif belajar. (des)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *