ZONALITERASI.ID – Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si. menjadi keynote speaker dalam ‘Pengukuhan Duta Sadar Hukum’, di Aula Kantor Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 Agustus 2023.
Pengukuhan diikuti siswa SMA/SMK/MA se-Kecamatan Arjasari didampingi oleh para Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
Dekan FSH, Prof. Fauzan, menjelaskan, kegiatan ini merupakan terobosan baru dari Kelompok KKN 25 Tematik Sadar Hukum yang berkolaborasi dengan Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Tema yang diusung dalam kegiatan ini yaitu ‘Membangun Peran Generasi Muda dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum’.
Dia mengungkapkan, salah satu bentuk kerjasama antara FSH, Biro Hukum Pemprov, dan Kemenkumham Jabar adalah membangun budaya hukum di masyarakat. Caranya dengan melakukan pembentukan dan pembinaan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum.
Tujuan kerjasama ini yaitu untuk memberikan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan kesadaran hukum masyarakat. Sehingga, tercipta budaya hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
“Hakikat manusia itu ingin tertib, ingin teratur. Hukum baru akan dipaksakan berlaku bagi orang yang tidak mau tertib dan teratur. Hukum adalah untuk memanusiakan manusia dan untuk mendamaikan. Dan, anak-anak mudalah yang akan menghadapi suasana yang berbeda. Sasaran kegiatan ini sangat cocok dan sudah sesuai dengan melibatkan para pelajar,” kata Prof. Fauzan.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini terlahir duta-duta sadar hukum. Alhamdulillah mahasiswa KKN dari FSH ini berhasil memilih pelajar di SMA Kecamatan Arjasari sebagai Duta Sadar Hukum,” sambungnya.
Pada ‘Pengukuhan Duta Sadar Hukum’ ini juga tampil narasumber Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Zaki Fauzi Ridwan, S.H. dan Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar, Dewi Martiningsih, S.H., M.H..
Moderator acara, Rike Patmanasari, menuturkan, tujuan dibentuknya ‘Duta Sadar Hukum’ antara lain untuk meningkatkan pemahaman tertib hukum di kalangan siswa.
“Siswa juga diarahkan agar bisa mengajak warga taat hukum. Itu sebagai tindak lanjut dan keberlanjutan program pendampingan Desa Sadar Hukum oleh mahasiswa KKN,” ujarnya.
Turut menghadiri acara, Wakil Dekan I FSH, Dr. Syahrul Anwar, M.Ag.; Wakil Dekan II, Dr. H. Ateng Ruhendi, M.Pd., dan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Dian Rachmat Gumelar, S.H. (des)***